PARBOABOA, Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan Ricardo Sihotang (37) warga Jalan Sikkanauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Jumat (20/01/2023).
Terduga pelaku Benni Sitanggang dan tokenya Kliwon Sirait serta keluarga korban dihadirkan dalam rekonstruksi yang diperagakan 15 adegan. Mulai dari bagaimana korban dan pelaku komunikasi hingga terjadinya
pembunuhan, Minggu (13/01/2023) sore, di kedai tuak Jalan Bah Birong Ujung, Pematang Siantar.
Rekonstruksi itu memperagakan bagaimana posisi korban pada saat itu duduk bangku meja tengah. Ia minum dan bernyanyi. Di sebelah kanan mejanya ada Benni Sitanggang dan di sisi lainnya di bagian depannya ada Kliwon Sirait sedang tiduran.
Dari pengeras suara tersebut, Ricardo mengatakan “Naeng marende Sirait sakkilik (Mau bernyanyi Sirait sakkilik)".
Pernyataan itu direspon Kliwon dan mempertanyakan maksud Ricardo.
Ricardo tidak perduli dan tetap melanjutkan aktivitas minum tuak sambil bernyanyi.
Waktu pun berlalu, sekitar pukul 19.30 WIB, Ricardo keluar dari dalam kedai hendak pulang ke rumahnya. Begitu juga dengan Benni Sitanggang yang ikut keluar mengikuti korban dari arah belakang.
Berjarak 2 Meter dari pintu depan kedai, sebilah pisau langsung dihujamkan Benni ke arah Ricardo. Tusukannya mengenai dada sebelah kanan, mata korban sebelah kiri dan paha sebelah kiri.
Dihujani tusukan itu, korban pun terjatuh lalu tersungkur di atas tanah .
Melihat kejadian itu, pemilik warung tuak, Ribut Situmoroang langsung mendatanginya dan menanyai pelaku mengapa menikam Ricardo.
“Kenapa kau tikam dia??” kata Ribut Situmoroang
“Diejek tulangku/tokeku” jawab pelaku yang sehari-hari bekerja di Katering milik Kliwon.
Ricardo yang sudah bersimbah darah langsung di bawa ke Rumah Sakit Vita Insani dan nyawa korban tidak tertolong.
Pelaku penusukan, Benni (34) warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar itu pun ditangkap dalam pelariannya di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah Kota Jambi pada 17 November 2022.