PARBOABOA, Jakarta - Keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang selama ini menjadi rumor dan ramai diperbincangkan publik akhirnya terjawab sudah.
Aktris cantik yang juga pelakon sinetron berusia 35 tahiun itu digugat cerai oleh sang suami, Aldi Bragi, melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8).
Ririn digugat oleh suaminya Aldi Bragi bernama asli Reinaldi Hutomo tersebut. Aldi menggugat cerai talak wanita yang dinikahinya pada 11 Juli 2010 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah. Ia menyebut sidang perdana akan digelar 16 September 2021 mendatang.
"Reinaldi Hutomo sebagai pemohon yang beralamat di gedung office 86, secara e-court mengguat Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8/2021).
Untuk alasan gugatan cerai yang diajukan Aldi Bragi, pihak pengadilan belum bisa menjabarkanya secara terperinci. Karena laporan dengan nomor perkara nomor 2971/Pdt.g/2021/PA.JS tersebut baru saja dibuat oleh pemohon.
"Belum bisa kami informasikan secara spesifik untuk isi kenapa dia mengajukan gugatan, karena baru pendaftaran", ujar Taslimah.
Menurut Taslimah, mediasi akan menjadi agenda sidang gugatan cerai pasangan selebriti tersebut. Karena dalam gugatannya, Aldi meminta hak asuh anak dari Ririn.
"Pemohon mendaftarkan permohonan gugatan untuk ikrar talak dengan permohonan cerai talak dan juga hak asuh anak yang diminta oleh pemohon agar berada dalam pengasuhannya" lanjut Taslimah.
Sebelumnya kabar mengenai keretakan hubungan rumah tangga Ririn dengan Aldi Bragi juga sudah terendus media sejak setahun terakhir ini. Apalagi Ririn Dwi Ariyanti tak pernah lagi memajang foto kebersamaannya dengan sang suami di media sosial miliknya.
Ririn Dwi Ariyanti pada saat dikonfirmasi langsung juga selalu membantah kalau rumah tangganya dengan Aldi Bragi sedang bermasalah.