Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, semakin
hari kasus Covid-19 semakin meningkat. Kasus harian Corona di DKI Jakarta
bertambah sebanyak 12.667. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari jumlah
tersebut, hampir 14 persen di antaranya menjangkiti anak-anak usia di bawah 18
tahun.
"Tren kasus positif aktif pada anak di
bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 13,9% dari 12.667 kasus positif
hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Dwi melalui
keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Dwi menjelaskan 13,9 persen kasus aktif
tersebut terdiri dari 1.331 kasus anak-anak usia 6-18 tahun dan 424 kasus anak
usia 0-5 tahun. Dwi juga memerinci 9.653 kasus pada usia 19-59 tahun dan 1.259
kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
"1.331 kasus adalah anak usia 6-18 tahun
dan 424 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," jelasnya.
Atas hal ini, Dwi menyadari bahwa kasus
COVID-19 yang menjangkiti anak-anak masih tinggi. Dia meminta orang tua menjaga
anaknya untuk tetap berada di dalam rumah.
"Untuk itu, penting sekali bagi para orang
tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari ke luar rumah membawa
anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena
kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbuhnya.