PARBOABOA, Jakarta - Kondisi keuangan Indonesia membaik di tahun 2021 ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk tidak menerbitkan surat utang tahun 2022 mendatang.
Dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pada Kamis (25/11) kemarin, Sri Mulyani menyebut pendapatan Indonesia membaik karena pendapatan pajak yang semakin meningkat.
“Secara total penerimaan pajak mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,6 persen dari target tahun ini," katanya.
Pencapaian pajak tahun ini mengalami kenaikan sebesar 15,3 persen, jika dibandingkan dengan penerimaan pajak periode yang sama pada tahun lalu. Padahal saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM.
Dia juga menjelaskan, hingga Oktober 2021, realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 608,3 triliun. Jumlah tersebut mencakup 60,4 persen dari proyeksi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp 1.006,4 triliun.
Angka tersebut, menurut Sri Mulyani turun cukup drastis 34,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana saat itu mencapai Rp 926,3 triliun.
Sehingga dengan kondisi tersebut, pemerintah mencoba akan meninjau kembali untuk menerbitkan surat utangnya. Dia meyakini, APBN yang semakin membaik mampu memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan.
"Pembiayaan kita juga mengalami penurunan, ini berarti kita akan menjaga tidak mengeluarkan surat utang apabila tidak dibutuhkan. Dan kita akan coba konsolidasi secara disiplin," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk keseimbangan primer pada Oktober 2021 tercatat negatif Rp 266,9 triliun, membaik dibandingkan dengan Oktober 2021 yang negatif Rp 513,2 triliun, tetapi membesar dari September 2021 yang negatif Rp 452 triliun.