PARBOABOA, Swiss - Pernikahan sesama jenis adalah hal yang sangat tabu bagi masyarakat Indonesia, karena bertentangan dengan ajaran agama dan moral.
Namun berbeda dengan masyarakat di Swiss yang justru mendukung pernikahan sesama jenis. Dalam sebuah referendum yang digelar Swiss, sebanyak 64,1% memilih untuk menyetujui pernikahan sesama jenis. Hanya 36% yang tidak menyetujui, menurut hasil dari lembaga polling gfs.bern.
Swiss akan menjadi negara ke-30 di dunia yang mengijinkan pernikahan sesama jenis, dan merupakan salah satu negara Eropa barat terakhir yang belum melakukannya.
Referendum ini nantinya akan memberikan ijin pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Menteri Kehakiman Karin Keller-Sutter mengatakan pernikahan sesama jenis pertama harus dapat berlangsung mulai 1 Juli tahun depan.
“Siapapun yang saling mencintai dan ingin menikah akan dapat melakukannya, terlepas dari apakah itu dua pria, dua wanita, atau pria dan wanita,” katanya.