Rusia Tegaskan Tidak Tahu-Menahu soal Satriya: Kisah Seorang Marinir RI Jadi Tentara Bayaran

Duta Besar Rusia di Jakarta, Sergei Tolchenov, akhirnya memberikan keterangan mengenai keberadaan Satria Arta Kumbara, eks TNI AL. (Foto. Dok.harianaceh)

PARBOABOA, Jakarta – Polemik seputar Satriya Arta Kumbara, eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut, terus menyedot perhatian publik.

Namanya kembali mencuat setelah ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar status kewarganegaraannya dipulihkan, usai dicabut lantaran bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Namun, kontroversi ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana seorang prajurit terlatih Indonesia akhirnya menjadi bagian dari pasukan asing di medan perang Eropa Timur.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menegaskan bahwa pemerintah Rusia tidak pernah terlibat dalam perekrutan Satriya.

Dalam keterangannya di Kedutaan Besar Rusia, Jakarta, Rabu (20/8/2025), ia memastikan tidak ada proses pendaftaran Satriya di kedutaan, baik di Jakarta maupun di Eropa.

“Kedutaan Besar Rusia di Jakarta maupun Kedutaan Rusia di Eropa tidak pernah melakukan pendaftaran untuk pasukan militer Rusia,” ujar Tolchenov.

Meski demikian, ia tidak membantah kemungkinan Satriya menandatangani kontrak langsung di Rusia.

Menurut Tolchenov, aturan di negaranya memang memungkinkan warga asing untuk bergabung dengan militer melalui jalur kontrak.

“Kalau ada warga asing yang sudah berada di Rusia dan ingin bergabung dengan pasukan militer, itu bisa saja dilakukan,” jelasnya.

Namun, Tolchenov menekankan, segala konsekuensi hukum yang menimpa Satriya di Indonesia adalah urusan pribadinya.

Rusia tidak memiliki kewajiban untuk mengurus status kewarganegaraan seseorang di luar yurisdiksi mereka.

Jalan Berliku Seorang Eks Marinir

Satriya Arta Kumbara bukan sosok asing di dunia militer. Ia adalah lulusan Marinir TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda) dan tercatat memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026.

Namun, karier militernya runtuh setelah ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemudian menjatuhkan putusan pemecatan melalui sidang in absentia pada 6 April 2023, yang disertai vonis pidana penjara satu tahun.

Sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap, statusnya sebagai prajurit TNI AL resmi berakhir.

Tak lama berselang, ia diketahui berada di Rusia dan bergabung dalam barisan militer negara tersebut untuk bertempur di garis depan melawan Ukraina.

Kisah jatuh-bangunnya Satriya tak lepas dari masalah pribadi. Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi mengungkapkan bahwa Satriya terlilit utang mencapai Rp750 juta dari pinjaman bank.

Terdesak, ia mencoba menutupinya dengan judi online, tetapi justru semakin terperosok.

“Untuk menutup itu dia judi online, ternyata malah makin terjerumus. Akhirnya dia tidak bisa mengatasi utang dan memilih desersi,” jelas Endi di Markas Korps Marinir, Cilandak, Kamis (24/7/2025).

Situasi finansial inilah yang diyakini mendorong Satriya mencari jalan pintas dengan menjadi tentara kontrak di Rusia, karena profesi itu menjanjikan gaji tetap, fasilitas, dan status baru setelah ia kehilangan pekerjaan serta masa depannya di Indonesia.

Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, hilangnya status kewarganegaraan Satriya bukanlah hasil pencabutan administratif, melainkan otomatis berlaku sesuai hukum.

“Saya tegaskan, tidak ada pencabutan oleh pemerintah. Kalau terbukti masuk dinas militer asing, otomatis status WNI hilang,” kata Supratman, Rabu (23/7/2025).

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyebut WNI kehilangan kewarganegaraan jika secara sukarela bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden.

Dengan demikian, permintaan Satriya untuk dipulihkan sebagai WNI harus melalui mekanisme naturalisasi murni, dengan pengajuan resmi ke Presiden melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta pemerintah bersikap tegas sekaligus hati-hati. Menurutnya, bergabungnya seorang mantan prajurit Indonesia dengan militer Rusia adalah keputusan serius yang menyangkut integritas dan kedaulatan negara.

“Verifikasi administratif dan peninjauan latar belakang harus dilakukan teliti oleh Kemenkumham, Kemlu, dan instansi terkait. Jangan sampai ada celah yang merugikan kepentingan nasional,” ujar Dave (22/7/2025).

DPR menegaskan bahwa meskipun due process dan hak individu harus dihormati, tindakan bergabung dengan militer asing tidak bisa dianggap sepele.

Pandangan Akademisi

Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM, Dafri Agussalim, menilai kasus ini memiliki dimensi diplomatik yang jauh lebih rumit.

Jika Indonesia terlalu mudah memulihkan kewarganegaraan Satriya, negara lain bisa salah menafsirkan sikap pemerintah Indonesia.

“Kalau begitu saja diterima, bisa timbul spekulasi bahwa ini strategi terselubung, atau bahkan tanda kelemahan Indonesia,” kata Dafri.

Ia menegaskan keputusan pemerintah harus melibatkan pertimbangan hukum, keamanan nasional, hingga diplomasi internasional.

“Statusnya harus benar-benar jelas, apakah masih di Rusia atau sudah menjadi warga negara lain,” tambahnya.

Siapakah Sebenarnya Satriya Kumbara?

Satriya adalah mantan Sersan Dua Marinir TNI AL yang pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia dikenal disiplin pada awal kariernya, namun tersandung masalah finansial hingga akhirnya desersi dan dipecat dari dinas militer.

Foto dirinya mengenakan seragam upacara Marinir dengan baret ungu pernah viral, menjadi pengingat bahwa ia dulunya adalah bagian dari prajurit elit TNI AL.

Kini, jejak hidupnya berubah drastis: dari kebanggaan korps menjadi sosok kontroversial yang berstatus tanpa kewarganegaraan setelah memilih jalan sebagai tentara kontrak Rusia.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS