PARBOABOA, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya untuk menertibkan tambang ilegal yang ada di wilayah Sumut. Hal itu dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Harus dilakukan benar-benar ini penertiban,” ujar Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Penertiban Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Optimalisasi Pajak Daerah Sumut di Hotel Aryaduta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, dikutip dari iNews, Senin (26/9).
Pada Agustus 2022 lalu, Pemprov Sumut diketahui telah menerima pendelegasian wewenang perizinan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pendelegasian itu, sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun sejumlah wewenang yang didelegasikan di antaranya pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, pengawasan atas pelaksanaan perizinanberusaha yang didelegasikan, pemberian dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan MBLB.
Kemudian, penetapan harga patokan MBLB dan pemberian rekomendasi atau persetujuan yang berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan.
Lanjut, Edy Rahmayadi juga meminta pemberian perizinan tambang tersebut dilakukan dengan serius dan benar. Ia menyebutkan, perizinan wajib melalui prosedur dan peraturan yang berlaku. Bahkan, dirinya akan kerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan tambang-tambang yang tak memiliki izin.
Selain itu, Edy juga tidak lupa menyoroti galian C yang menurutnya merusak lingkungan. “Khususnya galian C ini, kalau dia menggali sembarangan ini bisa merusak lingkungan. Memang kalau pembangunan kita menggunakan pasir dan batu, tapi kita membangun itu jangan sampai mengganggu lingkungan alam yang sudah dibangun oleh Tuhan,” kata Edy.
Di samping itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko mengatakan, rakor yang diikuti pemerintah kabupaten/kota dan inspektorat se-Sumut diharapkan dapat terus berkelanjutan.
“Semoga rakor ini dapat memunculkan pemikiran yang bagus dan bisa merumuskan langkah terbaik apa yang bisa dilakukan dalam menyikapi MBLB ini. Harapan saya banyak rumusan yang terbaik,” kata Didik.