Tensi Politik Jelang Pilkada DKI Jakarta Memanas: Ada Anies, Ahok Hingga Kaesang

Komisi Pemilihan umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada 27 November 2024. (Foto: PARBOABOA/Yohana)

PARBOABOA, Jakarta - Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta belakangan ini mulai memanas.

Komisi Pemilihan umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada 27 November 2024.

Penetapan jadwal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang mencakup tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk tahun 2024.

Seiring dengan itu, sejumlah politisi mulai bermunculan untuk mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta. Dari kubu Partai Golkar, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat.

Kehadirannya dalam kancah politik DKI semakin diperbincangkan setelah munculnya sebuah baliho besar yang menampilkan potret Ridwan Kamil dengan tas di punggung, yang menjadi viral di media sosial.

Baliho tersebut dilengkapi dengan dialog, "Lagi jalan ke mana, Kang? OTW Jakarta nih," yang memicu spekulasi di antara publik dan kalangan elite politik mengenai kemungkinan pencalonannya.

MQ Iswara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Pemenangan Pemilu Jawa 1, menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta atau Jawa Barat.

Mandat serupa juga diberikan kepada Ketua DPD DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar. Pengalaman Zaki sebagai Bupati Tangerang dinilai sebagai aset berharga untuk Pilkada DKI.

Sementara itu, Partai Nasdem, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hermawi Taslim, menyatakan bahwa partainya juga memiliki beberapa kader potensial untuk Pilgub DKI Jakarta.

“Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Okky Asokawati yang telah berkarir selama 10 tahun di DPR RI, dan Ahmad Sahroni yang dikenal sebagai ‘si anak Priok’, favorit di kalangan pemuda Jakarta,” jelas Taslim di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Meski demikian, Nasdem masih akan melakukan diskusi dengan partai-partai lain, khususnya koalisi 01, untuk mengeksplorasi calon gubernur DKI setelah rekapitulasi manual KPU.

Ada Anies, Ahok dan Kaesang

Menanggapi situasi ini, Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024 akan menjadi ajang 'perang bintang'.

Oleh karena itu, masyarakat penting untuk memperhatikan figur-figur seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan.

"Karena keduanya berpotensi maju kembali dalam Pilkada Jakarta," tuturnya kepada PARBOABOA, Rabu (28/2/2024).

Meskipun Anies Baswedan kalah dalam Pilpres 2024, dia masih memiliki peluang kuat untuk maju lagi di Jakarta lantaran sudah pernah menjabat selama lima tahun.

Menurut Ginting, indikator lain yang bisa dilihat adalah pemenang pileg di Jakarta (versi real count sementara) adalah PKS yang merupakan partai pengusung Anies.

Tiga parpol Koalisi Perubahan kemungkinan besar akan mengusung Anies pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Mengenai Ahok, Ginting menilai bahwa Sandiaga Uno yang saat ini merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bisa menjadi calon wakilnya. Mengingat kedua partai mereka memiliki pengalaman bekerja sama dalam Pilpres 2024.

Permasalahannya, suara PPP kecil di Jakarta dan PDIP berdasarkan real count sementara, suaranya turun.

Sedangkan aturannya adalah parpol minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI untuk bisa mengusung pasangan di Pilkada.

"PDIP ini terhalang. Kemungkinan harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin memajukan kadernya," ujar Ginting

Lebih lanjut, Ginting juga menanggapi spekulasi tentang kemungkinan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dia menyoroti kendala usia Kaesang, yang berdasarkan peraturan pemilihan umum, belum memenuhi syarat usia.

Ginting menjelaskan, aturan tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, Dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024,” katanya.

Menurut Ginting, peluang Kaesang untuk maju Pilkada DKI tidak tertutup seratus persen.

Ada pengalam pencalonan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), tetapi belum cukup umur.

Keputusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK), meloloskan Gibran sebagai cawapres.

"Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi," kata Ginting.

Editor: Norben
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS