PARBOABOA, Jakarta – Terjadi peristiwa tanah gerak yang rekahannya terus bertambah sekitar 5 centimeter per dua jam di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur.
Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo menetapkan kawasan zona merah dengan radius 1 kilometer dari titik lokasi tanah gerak.
“Ya kita tetapkan zona merah karena kondisi rekahan tanah terus bertambah,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Surono dalam keterangannya, Selasa (28/02/2023).
Surono menjelaskan, dengan ditetapkannya zona merah ini, seluruh aktivitas dilarang untuk dilakukan meski sekedar menjaga atau membersihkan rumah sendiri. Sebab, kawasan ini telah ditetapkan sebagai area steril dari aktivitas warga.
Pelarangan ini bukan tanpa alasan, pasalnya, lanjut Surono, kawasan tersebut telah dianggap berbahaya karena retakan yang terus bertambah dalam dan lebar sekitar 5 centimeter setiap dua jam di lokasi 25 titik retakan.
“Hasil observasi ada penambahan rata-rata 5 centimeter setiap dua jam,” ujarnya.
Lebih lanjut, dampak dari insiden ini adalah rusaknya rumah milik warga yang berlokasi di tanah retak tersebut. Bahkan, lanjutnya, sejumlah bangunan yang retak di bagian lantai dan dinding harus terpaksa dibongkar guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Surono menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pemantauan pergerakan tanah dengan menggunakan patok kayu guna melihat pergerakan tanah yang terjadi.
Hal itu dilakukan sembari menunggu tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan mitigasi secara lebih detail.
“Patok kayu itu untuk melihat berapa perubahan permukaan tanah yang retak dan ambles,” imbuhnya.
Adapun penyebab dari terjadinya retakan itu adalah karena curah hujan yang tinggi dan adanya sumber air dari atas gunung yang menggerus tanah di bagian bawah sehingga retakan setiap jam terus bertambah.
“Memang ada sumber air di atas sana, mengalir di bawah tanah sehingga menggerus dan menyebabkan retakan bertambah,” pungkasnya.