PARBOABOA, Karawang - Masyarakat dihebohkan dengan munculnya sebuah video saat seorang wanita membakar Bendera Merah Putih. Video berdurasi 1 menit tersebut dianggap menodai lambang negara Indonesia, sehingga banyak warganet yang menyerukan agar pelaku tersebut diamankan.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @terangmedia memperlihatkan wanita tersebut berada di sebuah gudang yang cukup besar, kemudian menuangkan bensin ke bendera, lalu memantik mancis, hingga bendera tersebut hangus.
Dalam keterangan video dituliskan jika lokasi tempat video tersebut belum diketahui. Namun setelah dilakukan pengusutan, terungkap jika pelaku merupakan warga Karawang, Jawa Barat berinisial I.
Setelah mengetahui lokasi pelaku, petugas dari Polres Karawang kemudian melakukan pencidukan dan mengamankan pelaku.
"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).
Namun pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman, karena pelaku sudah dipastikan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini dipastikan oleh dokter psikiatri dari Universitas Buana, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang dan RS Mabes Polri.
"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," kata Tompo.
Selain itu polisi juga melakukan penelusuran identitas pelaku menemukan bukti menemukan bahwa pelaku pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaannya yang tak stabil.
Untuk penanganan kejiwaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.