PARBOABOA, Taput - Seorang remaja wanita berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (15/4/2022) malam.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dan pacarnya sedang duduk-duduk di tanggul Sungai Aek Sigeaon, Tapanuli Utara.
Namun, tiba-tiba dua orang pria berinisial JFS dan BL mendatangi mereka dan mengaku sebagai anggota Satpol PP. Kedua pria itu mengatakan, akan merazia mereka.
"Kedua pelaku mengaku sebagai petugas Satpol PP, mengancam korban dengan mengatakan 'ngapain kamu di sini malam-malam. Kami dari Satpol PP, ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Satpol PP'," kata Walpon, Senin (18/4/2022).
Merasa takut, korban dan pacarnya pun hanya mengikuti perintah kedua tersangka. Awalnya, salah satu tersangka membawa pacar korban ke kantor Satpol PP.
Selanjutnya, korban kembali ke lokasi tanggul untuk menjemput tersangka lainnya dan korban (Bonceng tiga). Namun, tersangka tidak mengarah ke kantor Satpol PP melainkan ke sebuah gubuk.
"Setelah tiba di gubuk, kedua tersangka pun mengancam korban agar tidak berteriak dan memperkosanya secara bergiliran," tuturnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku kemudian mengantar korban kembali ke tanggul. Korban lalu menceritakan apa yang ia alami kepada kedua orang tuanya. Merasa keberatan akan peristiwa tersebut, sang orang tua kemudian membuat laporan ke Polres Taput.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap JS. Sedangkan pelaku BL masih dalam pengejaran polisi.
"Saat ini tersangka JS sudah kita tahan di Polres Taput sedangkan tersangka BL masih dalam pengejaran kita," ucap Walpon.
"Kedua tersangka ini memang sudah residivis dalam kasus pembunuhan dan perampokan," sambungnya.