parboaboa

8 Parpol Solid, Golkar: Tak Ada Manuver Ubah Haluan Dukung Proporsional Tertutup

Maesa | Politik | 08-02-2023

Delapan partai politik (parpol) yang menolak sistem proporsional tertutup saat melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (08/01/2023). (Foto: Twitter/AgusYudhoyono)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa 8 partai politik (parpol) yang mendukung sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap solid.

Doli Kurnia membantah jika ada manuver politik pendukung sistem proporsional terbuka yang berubah sikap jadi pendukung sistem proporsional tertutup.

Adapun 8 parpol pendukung sistem proporsional terbuka di antaranya adalah Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.

“Enggak (ada manuver), saya kira secara umum pertemuan ini adalah dalam rangka untuk kita semua mempersiapkan pematangan konsolidasi Indonesia sebagai bangsa yang besar,” kata Doli Kurnia dalam keterangannya di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (07/02/2023).

Sementara itu, kata Doli, soal sistem proporsional yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ini juga turut dibahas saat pertemuan antara Partai Golkar dan Partai NasDem pada Rabu (01/02/2023).

Ia mengungkapkan jika ke-8 parpol pendukung sistem proporsional terbuka itu tengah melakukan gerakan politik dengan cara membuka komunikasi antar parpol. Selain itu, lanjut Doli, mereka juga melakukan pendekatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maupun pendekatan hukum ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Oleh karena pendekatan hukum itu, Doli Kurnia berharap MK mendengarkan sikap dari 8 parpol pendukung sistem proporsional terbuka.

“Ini kan sudah aspirasi mayoritas, di DPR sudah 8 partai politik (yang mendukung). Saya rasa seluruh elemen masyarakat juga termasuk masyarakat sipil, dan lainnya juga mendukung,” pungkasnya.

Editor : Maesa

Tag : #sistem proporsional tertutup    #parpol    #politik    #pemilu 2024    #mahkamah konstitusi    #pendekatan hukum    #pendekatan politik   

BACA JUGA

BERITA TERBARU