parboaboa

Afsel Menang Gugat Israel di ICJ, Ini Kata Netanyahu!

Atikah Nurul Ummah | Internasional | 27-01-2024

Sidang putusan gugatan Afsel kepada Israel yang berlangsung di Den Haag, Belanda pada Jumat (26/1/2024) (Foto: X/@CIJ_ICJ)

PARBOABOA, Jakarta - Mahkamah Internasional (ICJ) resmi memenangkan gugatan Afrika Selatan (Afsel) atas tuduhan Genosida kepada Israel di jalur Gaza.

Sidang tersebut berlangsung di Den Haag, Belanda pada Jumat (26/1/2024) dan dipimpin oleh Joan Donoghue.

Joan menyebut, Majelis Hakim telah menyatakan kesadaran mereka terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung dan meningkatnya jumlah korban serta penderitaan manusia. 

Karena itu, menurut pandangan pengadilan, beberapa tindakan militer Israel yang dilaporkan oleh Afrika Selatan termasuk dalam kategori genosida sesuai dengan konvensi PBB tahun 1948.

ICJ meminta Israel mengambil langkah pencegahan tindakan genosida di Gaza.

Pihak ICJ juga meminta Israel menyampaikan laporan itu dalam waktu satu bulan.

Selain itu, Israel juga diwajibkan membuka pintu jalur bantuan kemanusiaan di Gaza.

Keputusan ICJ ini disambut dengan sorakan dan tarian meriah dalam pertemuan Komite Eksekutif Nasional Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) di Afrika Selatan. 

Kementerian Luar Negeri Afsel di Pretoria, menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan besar bagi hukum internasional.

Afsel juga menyebut ini merupakan momen bersejarah penting dalam perjuangan mencari keadilan untuk rakyat Palestina.

Putusan ini merupakan jawaban dari gugatan Afsel yang disampaikan pada 29 Desember 2023 lalu.

Afsel menggugat lantaran Israel melanggar Konvensi Genosida 1948. 

Tanggapan Israel

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Netanyahu, menyebut pihaknya akan menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap hukum internasional dan akan membela negaranya serta rakyatnya. 

Ia menyatakan bahwa sebagai sebuah negara, Israel memiliki hak yang melekat untuk membela diri.

Netanyahu juga menolak tuduhan genosida yang dialamatkan kepada Israel dan menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak benar dan berlebihan.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak Israel akan terus mempertahankan diri dari Hamas. 

Pasalnya, menurut Netanyahu, Hamas telah melakukan tindakan paling mengerikan sejak Holocaust yakni tindakanya pada 7 Oktober terhadap orang-orang Yahudi. 

Ia juga menegaskan bahwa perang mereka adalah melawan teroris Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #afsel    #mahkamah internasional    #internasional    #palestina    #israel    #icj   

BACA JUGA

BERITA TERBARU