Anggota Komisi VII DPR Apresiasi Langkah PT Pertamina Menurunkan Harga BBM Nonsubsidi

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) (Foto: Parboaboa/Dimas)

PARBOABOA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengapresiasi langkah PT. Pertamina yang telah menurunkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

“Saya rasa ini keputusan yang tepat, karena harga minyak dunia terus turun sejak Juni 2022 lalu, dari semula yang harganya mencapai US$12 per barel menjadi mendekati harga sebesar US$90 per barel,” kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta dilansir Antara, Sabtu (03/09/2022).

Menurut pengamatannya, Pertamina sebelumnya tidak pernah menurunkan harga BBM umum nonsubsidi seperti ini.

Ia juga menambahkan, penurunan harga minyak dunia sejak Juni 2022 itu dapat membawa angin segar bagi Indonesia. Dalam konteks ini, kata Mulyanto, logika yang sama bisa berlaku untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Mulyanto mengatakan, kedua jenis BBM itu tidak memiliki urgensi untuk dinaikkan harganya di saat harga minyak dunia sedang menurun.

“Sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menata secara struktural persoalan distribusi BBM bersubsidi agar semakin tepat sasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Mulyanto, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi kepada pengguna mobil mewah tetap penting, agar anggaran negara semakin efisien dan pemberian subsidi BBM benar-benar memenuhi rasa keadilan.

Artinya, subsid BBM hanya diberikan untuk masyarakat yang tidak mampu.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holdong Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang terhitung mulai diterapkan pada Kamis (01/09/2022) lalu.

Harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp.17.900 perliter.

Selain itu, harga Solar Dexlite turun menjadi Rp17.100 per liter dari yang sebelumnya yaitu Rp17.800 per liter, dan harga Pertamina Dex juga ikut menurun menjadi Rp17.400 per liter dari Rp18.900 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga tersebut mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” kata Irto dalam siaran pers dikutip Sabtu (03/09/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS