parboaboa

Bawaslu Wanti-wanti Modus Politik Uang Pemilu Ditransfer Lewat e-Wallet

Juni | Politik | 29-11-2022

Ilustrasi politik uang via e-wallet (Foto: Parboaboa/Lamsari)

PARBOABOA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mewaspadai modus politik uang baru yang menggunakan dompet digital atau e-wallet pada Pemilu serentak 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, modus politik uang semakin marak. Bawaslu sedang membahas hal ini untuk persiapan Pemilu 2024.

"Memang kami melihat sebagai hal yang perlu diwaspadai, sehingga saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal," kata Lolly di Batu, Senin (28/12/2022).

Lolly mengatakan bahwa peraturan yang ada saat ini belum membahas secara spesifik politik uang lewat e-wallet. Menurutnya, hal itu bisa disempurnakan melalui surat edaran atau surat keputusan.

Lebih lanjut, Bawaslu akan menggandeng pada penyedia jasa e-wallet guna mencegah politik uang jenis baru. selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal tersebut dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP).

"Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas," ujarnya.

Lolly memprediksi akan ada perdebatan apakah pemberian uang lewat e-wallet masuk dalam kategori politik uang. Namun, hal itu tak menghentikan upaya Bawaslu menghentikan politik uang dengan modus baru.

"Yang penting bagi Bawaslu bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #bawaslu    #politik    #politik uang    #e wallet   

BACA JUGA

BERITA TERBARU