PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilihan umum (pemilu) yang diduga bocor.
Dalam keterangan Cak Imin di akun Twitter pribadinya @cakimiNOW pada Minggu, 28 Mei 2023, terlepas benar atau tidaknya informasi ini, Cak Imin tetap merasa heran terhadap putusan MK yang belum dibacakan tetapi telah bocor ke publik.
Cek Imin lalu mendorong agar MK melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran putusan tersebut demi menjaga marwah serta integritas.
Sebab, kata dia, posisi MK ini sangat krusial dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, jika MK terkesan dapat diintervensi serta putusannya bocor, maka lembaga pemerintah ini tidak akan dipercayai lagi oleh masyarakat. Selain itu, lanjutnya, bisa saja persoalan Pilpres diselesaikan di jalanan.
Sementara itu, terkait materi putusan MK yang menyangkut penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Cak Imin mengaku bahwa pihaknya akan menghormati apapun hasilnya.
Cak Imin hanya meminta agar putusan itu nantinya tak menyulitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga berdampak pada ditundanya Pemilu 2024.
Diketahui, melalui akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu, 28 Mei 2023, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengatakan bahwa MK bakal memutuskan bahwa Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dalam cuitannya, Denny mengaku mendapat kabar tersebut pada Minggu pagi. Di mana, dalam informasi itu, dinyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Dia tak mengungkapkan siapa pemberi informasi tersebut, tetapi Denny memastikan jika informan ini bukan dari seorang Hakim Konstitusi.