Parboaboa, Jakarta – Kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini kosong setelah ditinggalkan Lili Pintauli Siregar dipastikan akan segera diisi oleh pejabat yang baru, karena Presiden Jokowi telah telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa surpres telah diserahkan ke DPR sejak sepekan lalu.
“Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” kata praktikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2022).
Namun, teka teki mengenai sosok pilihan Jokowi untuk menduduki kursi badan anti rasuah ini masih belum terjawab, sebab Pratikno meminta meminta hal ini dipertanyakan kepada DPR.
“Sudah semingguan yang lalu, tanya DPR,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan belum menerima surpres soal calon pemimpin KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Adies juga berharap agar Jokowi segera memutuskan siapa yang akan menjadi pengganti Lili.
“Kami masih menunggu dari DPR tentunya menunggu surat dari Presiden terkait pergantian tersebut,”kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (09/09/2022).
Adies menegaskan surpres terkait pengganti Lili harus segera dikirimkan agar bisa dibahas di Komisi III DPR. Dia mengatakan kursi pemimpin KPK harus segera diisi jangan samapai kosong.
“Jadi kalau sudah datang baru kita bahas, tapi sebaiknya memang kami mengimbau kepada Presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary, jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut,” kata Adies.
Adapun Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK sejak 11 Juli lalu karena dia terseret dalam dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP gratis dari Pertamina. Meski sempat diperiksa dalam sidang etik, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena Lili memutuskan untuk mengundurkan diri.