PARBOABOA, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan strategi "push and pull" (dorong dan tarik) dalam upaya menjaga kualitas udara di Ibu Kota agar tak semakin memburuk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat, 16 Juni 2023 di Jakarta Selatan.
Adapun, kata dia, maksud dari strategi push itu adalah pengendalian terhadap kebutuhan penggunaan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam penanganan lalu lintas (lalin) di Jakarta.
Syafrin membeberkan sejumlah pengendalian tersebut, di antaranya yakni, memberlakukan ganjil genap (gage), disinsentif tarif parkir serta pemberlakuan uji emisi kendaraan.
Ia menilai bahwa pemberlakuan tarif parkir yang tinggi bagi kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi dapat mendorong pengguna jalan untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya.
Sehingga, lanjutnya, saat yang bersangkutan lulus dalam uji emisi, berarti berkurang juga sumber polutan yang ada di udara Jakarta.
Sedangkan, untuk strategi pull adalah dengan memberikan alternatif perjalanan yang efisien melalui peningkatan layanan terhadap angkutan umum.
Selain itu, strategi lainnya yakni, memberikan aksesibilitas kepada pejalan kaki serta pengguna sepeda.
Syafrin menerangkan, strategi peningkatan layanan itu dapat berupa keterjangkauan angkutan umum yang terintegrasi di Ibu Kota seperti, meningkatkan layanan di awal dan akhir armada.
Upaya ini, ujarnya, diharapkan dapat menarik lebih banyak warga untuk menggunakan angkutan umum seperti Transjakarta hingga akhirnya secara perlahan meninggalkan kendaraan bermotor pribadi.
Syafrin menambahkan, terlepas dari segala upaya ini, pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat terutama di Jakarta untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara di Ibu Kota.