PARBOABOA, Jakarta - Baru-baru ini, DPRD DKI Jakarta telah resmi membentuk panitia khusus (pansus) Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin menjelaskan, pembentukan pansus dilakukan untuk mempersiapkan Jakarta yang sebentar lagi melepas status sebagai Ibu Kota Negara.
Menurutnya, status Jakarta setelah IKN pindah masih belum jelas. Maka dari itu, pansus dibentuk untuk membahas masalah tersebut.
"Setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kaltim," kata Khoirudin kepada wartawan, Senin (6/6).
Mengutip dari data DPRD DKI Jakarta, pansus Jakarta pasca-perpindahan IKN memiliki 23 anggota dan dua pimpinan. Adapun nama-nama 23 orang tersebut, yakni Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, dan Thopaz Nugraha. Kemudian Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah.
Namun begitu, DPRD DKI Jakarta diketahui belum menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus Jakarta yang telah di bentuk tersebut.
"Untuk nama pimpinan, ketua dan wakil ketua masih dalam proses. Secepatnya akan diumumkan, dan pastinya langsung ada pembahasan," ujarnya.
Di waktu yang sama, DPRD juga telah membentuk dua pansus lainnya, yaitu Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak kerja Palyja dan Aetra. Masing-masing pansus juga akan diisi oleh 23 anggota dan dua pimpinan.
"Pembentukan Pansus merupakan usulan dari Bapemperda yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 6/BAPEMPERDA/IV/2022 pada 13 April lalu," ucap Khoirudin.
Editor: -