Gugatan Lina Yunita Terhadap David Noah Dicabut Setelah Sepakat Damai

Penandatanganan kesepakatan damai diwakilkan kuasa hukum kedua belah pihak.

PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,1 miliar yang dilaporkan Lina Yunita yang melibatkan David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH' akhirnya diselesaikan secara damai.

Laporan polisi yang sempat dibuat Lina Yunita sudah resmi dicabut.

“Kasusnya sudah selesai antara Lina dan David. Pihak kami sudah mencabut laporannya,” kata Devi Waluyo, pengacara Lina Yunita di Polda Metro Jaya Jumat (10/9).

Keputusan damai disetujui oleh pelapor Lina Yunita setelah David bersedia mengembalikan uang yang dituntut Lina sebesar Rp 1,1 miliar secara utuh, tanpa dicicil.

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai," ucap Devi Waluyo

Penyelesaian kasus yang diadakan di Polda Metro Jaya tidak dihadiri oleh David karena urusan pekerjaan, sedangkan Lina dikabarkan sedang koma di rumah sakit. Penandatangan perdamaian hanya diwakilkan kuasa hukum kedua belah pihak di Polda Metro Jaya.

" Kami sudah menyampaikan juga pencabutan laporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti, mudah-mudahan restorative justice-nya bisa berjalan juga ya sesuai dengan arahan Kapolri. Dan sudah selesai tidak ada tuntut menuntut lagi dalam perkara ini," tukas Devi Waluyo.

Kasus ini bermula dari laporan Lina Yunita ke David NOAH di Polda Metro Jaya pada Agustus 2021. Dalam laporan itu, David NOAH diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain David NOAH, dua rekannya berinisial YS dan EAS turut dilaporkan pelapor. Kasus ini kemudian bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, polisi sempat melakukan mediasi kepada David NOAH dan Lina Yunita pada Senin (30/8). Mediasi tersebut sempat buntu.

Namun saat ini keduanya sudah berdamai. Laporan pun dicabut oleh pelapor.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS