Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah Diumumkan oleh Bareskrim Polri. (Foto: Dok. insertlive)

PARBOABOA, Jakarta – Drama panjang antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana (LM) yang menyita perhatian publik akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil tes DNA dalam kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, RK, terkait klaim seorang perempuan bernama LM yang menyebut anaknya, berinisial CA, merupakan darah daging RK.

Hasil pemeriksaan forensik dari Biro Laboratorium Pusdokkes Polri memastikan: tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.

Dengan demikian, klaim Lisa Mariana yang sempat mengguncang publik dipatahkan oleh bukti ilmiah.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Bima Satria, menyambut hasil tersebut dengan sikap tenang.

Ia menegaskan kliennya menerima putusan ilmiah itu dengan lapang dada, seraya berharap masyarakat tak lagi terjebak dalam isu menyesatkan.

“Hasil ini sudah sangat jelas. Klien kami berharap persoalan ini bisa tuntas dan nama baiknya dapat dipulihkan,” ujar Bima dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

Dengan adanya hasil tes ini, publik diimbau untuk menghentikan spekulasi liar yang sempat berkembang.

Tes DNA sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan oleh RK.

Di sisi lain, Lisa Mariana yang hadir langsung dalam konferensi pers Bareskrim tampak menahan tegang.

Namun, di hadapan ribuan mata yang menyaksikan siaran langsung, ia dengan lantang mengatakan tak merasa malu.

“Nggak, gue nggak pernah malu. Gue tahu hasilnya bakal negatif,” ucap Lisa.

Pernyataannya justru semakin kontroversial. Dengan nada sarkastis, ia menyebut:

“Kan udah dibilang, berarti anak tuyul.”

Tak berhenti di situ, Lisa juga menuding bahwa meski hasil DNA menolak klaimnya, RK tetap harus bertanggung jawab secara spiritual.

“RK tanggung jawab di akhirat ya,” seru Lisa dengan suara meninggi.

Lisa bahkan mengklaim perjuangannya belum selesai. Ia menyebut akan membongkar skandal lain yang menurutnya jauh lebih besar, dengan janji hadir ke KPK pada 22 Agustus 2025.

“Jangan lupa, tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue janji sama kalian,” ucapnya penuh tekanan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari unggahan di akun Instagram @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc. Dalam konten tersebut, LM secara terbuka menyebut RK sebagai ayah biologis CA.

Tuduhan ini langsung menghebohkan publik dan memicu respons keras dari pihak RK.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa unggahan tersebut menjadi dasar laporan dugaan pencemaran nama baik.

“Perkara ini berawal dari adanya konten di dua akun Instagram terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak Saudari LM adalah Saudara RK,” ujar Rizki.

RK kemudian resmi melapor ke Bareskrim pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025.

Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik, perusakan dokumen elektronik, pencemaran nama baik, hingga fitnah.

Ironisnya, pada hari yang sama, Lisa Mariana justru menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya.

Ia bersikeras menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan RK, dan bahwa CA adalah hasil hubungan tersebut. Pernyataan ini membuat situasi semakin keruh, hingga laporan hukum tetap diproses.

Sejak laporan diterima, penyidik Bareskrim memeriksa setidaknya 12 saksi, termasuk Lisa Mariana sendiri. Tiga ahli – bahasa, ITE, dan pidana – juga dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi hukum.

Langkah paling krusial dilakukan pada 7 Agustus 2025. Tim Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan swab dari RK, LM, serta anaknya, CA. Sampel itu kemudian diperiksa di laboratorium forensik.

Dua pekan kemudian, tepatnya Rabu (20/8/2025), hasil resmi diumumkan:

“Biro Laboratorium Pusdokkes Polri menyatakan bahwa Saudara RK dan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” tegas Kombes Rizki.

Dengan hasil ini, penyidik akan melanjutkan proses hukum atas laporan RK. Polisi menegaskan bahwa bukti ilmiah berupa tes DNA memberikan kepastian hukum dan menutup ruang spekulasi.

Kasus yang awalnya bergulir lewat media sosial kini bergeser ke ranah hukum formal, dengan kepolisian menekankan pentingnya putusan ilmiah untuk menjaga marwah hukum sekaligus melindungi nama baik pihak-pihak yang dirugikan.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS