PARBOABOA, Jakarta - Kualitas udara Kota Jakarta pada Rabu (16/8/2023) berdasarkan IQAir (air quality index) menunjukkan angka 156 atau masuk kategori tidak sehat (unhealthy). Angka ini sedikit turun dari hari Selasa (15/8/2023) lalu yang berada di angka 170.
Untuk rangking kota besar dunia dengan kualitas udara terburuk, Jakarta berada di urutan 4 setelah Kuching, Malaysia dengan 157. Di urutan ke 5 diduduki Kota Lahore, Pakistan dengan angka 152.
Berbagai langkah segera ditempuh pemerintah Indonesia untuk mengatasi polusi udara terutama di Jakara. Dalam rapat terbatas Senin (14/8/2023), Presiden Joko Widodo mengemukakan langkah jangka pendek, menengah dan panjang.
Hal itu juga ditindaklanjuti oleh sejumlah kementerian terkait dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan segera mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
Pemerintah juga memperketat pelaksanaan uji emisi dan meminta PLN untuk memperbanyak persediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Terakhir yakni mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya. Tujuannya untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga meminta kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan WFH.
Seberapa efektifkah rencana-rencana yang diambil pemerintah?
Menurut pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
Pertama, diversifikasi sumber energi. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama berusaha beralih ke sumber energi bersih dan terbarukan dalam kesehariannya.
Misalnya penggunaan bahan bakar listrik dalam transportasi. Dia menilai langkah itu dapat mengurangi kontribusi polusi udara dari pembakaran bahan bakar fosil.
Kedua, investasi dalam transportasi publik. Pengembangan dan perluasan sistem transportasi publik yang efisien, nyaman, dan terjangkau dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih dari kendaraan pribadi. Hal ini tentu saja akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi yang tercipta.
Selanjutnya, pemberlakuan standar emisi yang ketat kendaraan bermotor dapat mengurangi polusi langsung dari sumbernya.
Terakhir, kampanye kesadaran publik. Pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat tentang dampak polusi udara dan pentingnya partisipasi dalam solusi berkelanjutan.