Sondang | Metropolitan | 23-09-2022
PARBOABOA, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, Rumah Sakit Hewan Jakarta, klinik hewan dan dokter hewan praktisi menyelenggarakan vaksinasi rabies secara serentak dan gratis di Jakarta.
Vaksinasi rabies untuk hewan tersebut dilakukan mulai 15 September sampai 31 Oktober 2022. Acara ini diadakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada 28 September 2022 dan mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies.
“Bagi sobat yang memiliki peliharaan anjing, kucing, kera ataupun musang, yuk jangan lewatkan kesempatan ini,” tulis Dinas KPKP pada akun Instagram resminya @dkpkp.jakarta pada Jumat 9 September 2022.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan program ini adalah pemilik hewan harus merupakan warga Jakarta. Kemudian, usia hewan minimal lima bulan dengan kondisi sehat, tidak flu atau diare, tidak demam, tidak malnutrisi atau kurus, dan tidak dalam masa pemulihan penyakit.
Untuk selengkapnya, berikut informasi mengenai vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing di Jakarta yang harus diperhatikan.
Vaksinasi Rabies
Sterilisasi Kucing
Jika para pemilih hewan tertarik, dapat segera mendaftarkan diri melalui nomor kontak 0813-1479-3393. Kemudian ikuti langkah langkah yang diajukan oleh para petugas.
Editor : -
Tag : #jakarta #kucing #metropolitan #vaksin rabies #dinas kpkp #pdhi