PARBOABOA, Papua – Seorang anggota TNI, Praga AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir amunisi kepada anggota kelompok Separatis Teroris (KST) di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, kasus ini terungkap setelah aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang anggota KST berinisial FS yang merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Distrik Sugapa.
"Bahwa benar pada hari Selasa (7/6) pukul 07.00 WIT, bertempat di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, telah dilaksanakan penangkapan terhadap FS, pelaku pembacokan terhadap Ustad Asep di Distrik Sugapa oleh aparat gabungan TNI-Polri," kata Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Saat dimintai keterangan, FS mengaku telah membeli 10 butir amunisi dari seorang oknum TNI melalui perantara berinisial JS.
"Dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman.
Setelah mendapat keterangan dari FS, lanjut dia, kemudian tim gabungan melakukan penjemputan terhadap JS di rumahnya yang saat itu sedang berada bersama Praka AKG.
"Saat dimintai keterangan JS (OAP), mengakui telah menerima titipan munisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari aparat TNI Praka AKG yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak dua kali," ungkap dia.
Herman menuturkan, Sementara dalam pemeriksaannya, AKG juga mengaku telah menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan cara menitipkannya kepada JS untuk dijualkan ke FS.
"Ya, sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut," pungkas Herman.