PARBOABOA, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11/2022).
Dalam hal ini, Kuntadi menyebut penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan dokumen penting yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud," kata Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi pun membeberkan beberapa tempat yang digeledah, seperti Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Direktur Utama Jasaraharja Putera, Bambang Isworo.
"Kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, kediaman Bambang Isworo," ungkap Kuntadi.