parboaboa

Kisruh Pemilu 2024: Hak Angket Jadi Jalan Tol atau Jalan Buntu?

Norben | Politik | 26-02-2024

Pasangan Calon Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

PARBOABOA, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, rupanya belum menyerah dalam kontestasi Pilpres 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu terus mendesak partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR.

Walau demikian, Ganjar memahami bahwa jalur yang diambilnya ini tidaklah mudah.

Untuk menggulirkan hak angket ini, diperlukan dukungan dari partai pengusung Paslon urut 1, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dewan Pakar Politik TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad AS Hikam, melalui rilis yang diterima oleh Parboaboa, menyatakan bahwa hak angket di DPR merupakan jalan penyelesaian paling elegan dan legal dalam konteks demokrasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hikam menjelaskan, terdapat alternatif penyelesaian sengketa Pemilu 2024 melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, menurutnya, kedua lembaga ini sedang mengalami krisis kepercayaan masyarakat karena rekam jejak yang buruk.

“Skeptisme itu ada. tapi jangan lupa kita belum memasukan elemen masyarakat sipil yang pro-demokrasi. Saya kira, tidak ada keraguan bahwa jalan melalui hak angket di DPR adalah sebuah keniscayaan,” jelasnya, Senin (26/2/2024).

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini  juga mengatakan bahwa terdapat dua jalur yang harus ditempuh dalam proses hak angket tersebut, yakni jalur elektoral dan jalur hukum formal.

Hak angket lebih elegan daripada konflik di luar. Terutama bila dibandingkan dengan opsi lain dari masyarakat sipil untuk mengambil langkahnya sendiri, yakni gerakan masyarakat.

“Nah kalau memang masyarakat sipil yang sekarang sudah melihatnya sebagai suatu keniscayaan, kemudian dari kalangan partai politik masih ada keraguan dinamikanya akan menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, hak angket adalah wajar baik dari sudut pandang legalitas formal politik maupun etika.

Masyarakat yang pro-demokrasi cenderung memilih hak angket sebagai jalan utama dalam usaha menyelesaikan persoalan politik pada konteks negara demokrasi.

Hak Angket Jalan Tol Atau Jalan Buntu

Langkah politik calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket di Parlemen menjadi lebih sulit.

Alih-alih mendapat angin segar berupa dukungan dari partai pengusung paslon nomor urut 1, Ganjar justru kini harus bersiap menghadapi hambatan baru dari langkah politik Jokowi.

Pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ke Istana oleh Jokowi tentu saja menjadi halangan nyata bagi Ganjar dan partai pengusungnya dalam upaya mengusulkan hak angket di DPR.

Hikam membenarkan bahwa secara teknis, jalur yang akan ditempuh Ganjar dan para pendukung hak angket tidaklah mudah.

Menurutnya, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Tanpa Partai Nasdem, syarat jumlah anggota yang mengajukan hak angket belum dapat dipastikan cukup.

Hikam menegaskan bahwa pada akhirnya, langkah politik Jokowi, termasuk pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri ditambah pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, merupakan upaya untuk mengamankan posisinya di tengah penggunaan hak angket yang begitu kuat.

Senada dengan itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa langkah politik melalui hak angket untuk mengubah hasil Pemilihan Presiden 2024 adalah mimpi belaka.

“Proses di DPR itu tidak pernah mudah dan cepat. selalu berdinamika dan selalu beragam kepentingan.Proses hak angket itu butuh yang panjang,” jelas Lucius kepada Parboaboa di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Lucius menambahkan bahwa Ganjar dan Tim 02 sebagai inisiator hak angket ini tidak bisa berharap hasil cepat dari langkah politik ini.

“Pejuang hak angket ini jangan berharap hasilnya cepat. hasil cepat itu hanya mimpi belaka” kata Lusius.

Belum lagi, katanya, langkah politik Jokowi yang mengundang Surya Paloh ke Istana semakin mempersulit jalan bagi Ganjar Pranowo dan tim 03 dalam mengusulkan hak angket ini.

Ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mengusulkan hak angket ini di Senayan.

“Misalnya keterlibatan partai Nasdem untuk memenuhi syarat jumlah anggota yang mengajukan hak angketnya. Kehadiran Surya Paloh di Istana di tengah menguatnya wacana hak angket ini tentu menjadi pekerjaan baru lagi bagi pejuang hak angket ini ” kata Lucius.

Bahkan, menurut Lucius, pertemuan Jokowi dan Surya Paloh menjadi jalan buntu bagi perjuangan penggunaan hak angket di DPR.

“Jalan buntu itu sesungguhnya sudah nampak jelas. Langkah politik Jokowi yang mengundang Surya Paloh ditambah lagi penunjukan AHY sebagai menteri ATR/BPN menjadi tembok penghalang ditengah perjuangan penggunaan hak angket ini,” jelasnya.

Walau demikian, hak angket terkait kecurangan pemilu ini mungkin penting dalam jangka menengah dan panjang. DPR bisa membuat rekomendasi untuk mengubah aturan jika ditemukan adanya kecurangan.

Lucius menjelaskan bahwa hak angket tidak bertujuan untuk mencari dan menghukum pelaku kecurangan yang diduga terjadi pada Pemilu 2024, tetapi lebih untuk memperbaiki sistem ke depan.

Dalam proses persiapannya, hampir pasti tidak ada aturan penyelenggaraan pemilu yang disahkan oleh KPU tanpa persetujuan Komisi II DPR.

Langkah perkembangan tahapan penyelenggaraan pasti dilaporkan dan dibahas oleh DPR.

“Apakah itu mungkin DPR menyelidiki DPR? Karena yang lazim terjadi DPR melindungi DPR,” terang Lucius,

Karena itu, dalam merespons langkah Ganjar yang mendorong partai pengusungnya untuk menggunakan hak angket di DPR, Lucius justru mendorong Ganjar dan Tim 03 untuk mempersiapkan bukti-bukti kecurangan.

“Ganjar dan Tim Paslon 03 lebih efektif menyiapkan bukti-bukti kecurangan Pilpres untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mungkin ini jalan tol yang tersisa untuk ditempuh walaupun kredibilitas lembaga ini pun masih dipertanyakan," tutup Lucius.

Editor : Norben

Tag : #pemilu 2024    #hak angket    #politik    #ganjar pranowo    #pdip    #jokowi    #pilpres 2024    #ganjar mahfud   

BACA JUGA

BERITA TERBARU