PARBOABOA, Jakarta – Lagi-lagi dunia hiburan mendapat kabar yang tak sedap. Pasalnya artis muda yang berinisial RN ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ini merupakan penangkapan ketiga oleh pihak kepolisian.
“Iya memang benar. Artis yang berinisial RN (pria) telah ditangkap terkait kasus narkoba” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dimintai keterangan, Selasa (14/12).
Tetapi, Zulpan belum mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap RN dan barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
Ada juga informasi yang diberikan Zulpan, tentang dimana penangkapan tersebut terjadi. Zulpan mengatakan RN ditangkap di wilayah Jakarta pada, Senin (13/12) malam.
Sebagai informasi, pihak kepolisian sudang menangkap 3 publik figur terkait kasus penyelahgunaan narkoba dalam beberapa waktu terakhir ini.
Pertama penangkapan artis Jeff Smith pada, Kamis (8/12) yang tertangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah depok. Dalam penangkapannya itu pihak polisi menemukan barang bukti yaitu dua lembar LSD.
Polisi juga mengungkapkan dalam penangkapannya itu Jeff Smith masih dalam pengaruh barang haram. Ia pun dinyatakan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Tak lama berselang dari kejadian penangkapan Jeff smith pihak polisi juga meringkus artis Bobby Joseph di daerah Kalideres Jakarta barat saat ia sedang melakukan transaksi Narkoba pada, Jumat (10/12).
Dan pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang ia simpan dalam bungkus rokok.
Bobby pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.