Maskapai Air Asia Indonesia Hentikan penerbangan Sampai 6 September 2021

Salah satu pesawat Air Asia di Bandara Hanandjoedin Belitung pada Desember 2020 lalu.

PARBOABOA, Jakarta – Maskapai penerbanggan Air Asia Indonesia menghentikan sementara layanan penerbangan hingga 6 September 2021.

Keputusan diambil setalah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona.

"Seluruh penerbangan AirAsia Indonesia untuk sementara tidak beroperasi hingga 6 September 2021," tulis Manajemen Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Adapun bagi calon penumpang yang jadwalnya bertepatan dengan masa penghentian, dapat mengubah tiketnya ke jadwal penerbangan tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021 atau bisa juga mengubah pembelian tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 2 tahun untuk pembelian tiket.

Perusahaan memastikan, semua perubahan tiket tidak akan dikenai biaya tambahan.

Pengubahan dan pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com. Selain itu, calon penumpang yang penerbangannya harus batal dapat juga mengajukan pengembalian dana.

"Air Asia selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," ungkap pihak Air Asia Indonesia.

Kendati demikian, Air Asia tetap melayani penerbangan carter dan kargo untuk pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya. Penerbangan yang masih dilakukan ini dipastikan menerapkan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS