Disdik Jawa Barat: Materi Antikorupsi Akan Dimasukkan Pada Matpel PPKN Untuk Tingkat SMA/Sederajat

Kantor Disdik Jabar (foto: Disdik Jabar)

PARBOABOA - Materi antikorupsi akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN untuk siswa SMA/Sederajat se- Jabar. Hal ini dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat guna membanguna pendidikan karakter antikorupsi.

Wacana memasukkan materi tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi. Beliau mengatakan, wacana tersebut beriringan dengan akan dilaksanakannnya G20 Indonesia tahun 2022 yang nantinya juga akan membahas materi antikorupsi.

“Ini menjadi momentum dibentuknya komitmen bersama memberantas korupsi secara global,” ujar Dedi kepada wartawan.

Materi tersebut nantinya akan dibuatkan modul yang akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN. Isi dari modul tersebut berupa pendidikan antikorupsi yang merupakan pembiasaan kearifan lokal bagi para siswa.

“Modul ini akan digunakan di seluruh jenjang SMA/SML dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada Peratutan Gubernur Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” ucapnya.

Pendidikan karakter sejak sekolah sudah menjadi visi dan misi pendidikan di Jabar  sejak dulu. Bahkan nilai-nilai karaket melalui kearifan lokal dari dulu sudah di perkuat melalui Jabar Masagi yang maknanya manusia yang utuh daru segi rasa, karsa, raga dan cipta.

Dedi juga mengharapkan, “dengan adanya materi antikorupsi ini, akan melahirkan pelajar Jabar yang memiliki karakter berfikir positifm kekerabatan dalam relasi sosial, ketercapaian, kekuatan kompetisi serta keterlibatan dalam aktivitas ketahanan mental dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan,” ucapnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS