PARBOABOA,
Aceh
- Mayat yang ditemukan mengambang di Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak
Timur, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (20/7) akhirnya teridentifikasi.
Diketahui korban bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh,
Kecamatan langsa Barat, Kota Langsa.
"Jenazah yang ditemukan itu teridentifikasi sebagai
warga Kota Langsa. Identitas korban kita ketahui setelah ada masyarakat yang
melapor ciri-ciri jenazah tersebut sama seperti Ridhwan," kata Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Chairul Ikhsan, kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Saat rumahnya didatangi petuas kepolisian, tetangga korban
mengungkapkan Ridhwan sudah beberapa hari tidak di rumah.
Polisi kemudian menggeledah rumah korban didampingi
masyarakat setempat. Di dalam rumah, polisi menemukan bercak darah di lantai
hingga tempat tidur.
Selain itu, pintu samping rumah korban tidak terkunci. CCTV
di rumah korban juga mati dan server hingga hard disk CCTV hilang. Menurut
Chairul, dompet serta motor korban juga menghilang.
"Di dalam rumah ditemukan satu buah tali nilon putih,
identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan," ujar
Chairul.
Korban diketahui berprofesi sebagai pembeli barang bekas.
Sepeda motor Honda Scoopy, becak motor (betor) Honda Kharisma, dan mesin mobil
Chevrolet untuk press barang bekas (butut) hilang dari rumah korban
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut diserahkan ke
Mapolres Langsa, sedangkan Polres Aceh Timur akan membantu penyelidikan dan
memburu pelaku.
Sebelumnya warga Aceh Timur dibuat geger saat penemuan mayat di dalam karung yang diberi pemberat agat tidak mengapung. Dari hasil autopsi ditemukan bekas tusukan dan bekas jeratan tali di leher korban.