Megawati: Kader PDIP Yang Tidak Loyal Silakan Mundur

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

PARBOABOA, Jakarta – Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada kader PDIP yang tidak loyal dan tidak mau menjalankan tugas partai unutk sebaiknya keluar dari partai.

Saat memberikan arahan kepada kadernya secara virtual di Jakarta, Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengatakan kepatuhan pada kader terhadap aturan partai sangat diperlukan agar partai selalu solid. Ia meminta kepada seluruh kadernya untuk selalu patuh dan disiplin terhadap semua aturan partai.

"Saya, Ketua umum tentu bertanggung jawab terhadap aturan partai itu. Saya seringkali mengatakan, kalau mereka kalau tidak suka lagi dengan PDI Perjuangan, silahkan mengundurkan diri. Jadi kalau Anda tidak loyal atau tidak mau menjalankan tugas partai, ya jangan jadi orang partai," kata Megawati, Kamis, 28 Oktober 2021.

Megawati menegaskan bahwa aturan partai bukan dia sendiri yang membuatnya, tetapi dibuat dalam Kongres partai yang dihadiri seluruh kader. Menurutnya, dengan adanya kongres artinya telah menyerahkan semua keputusan kader kepada dirinya sebagai Ketua Umum.

"Jadi jangan dibalik-balik. Kalau tidak senang, tolong segera mundur, lebih gampang begitu. Karena sampai hari ini kalau ada gugatan kami selalu menang, bukan saya yang menang, tapi partai menang. Karena bukan saya main pecat sembarangan, tapi menuruti AD/ART," imbuhnya.

Sebelumnya empat kadernya yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara  menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pihak penggugat melayangkan gugatan usai dipecat PDIP sebagai kader dan anggota fraksi PDIP Kabupaten Samosir tanpa melalui mekanisme yang sah.

Pihak tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat PDIP Cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP; Ketua Mahkamah Partai PDIP; DPD PDIP Sumut Cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut; DPC PDIP Kabupaten Samosir Cs Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir.

Sedangkan empat kader PDIP selaku penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balige Sumatera Utara pada 14 September 2021 lalu dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS