PARBOABOA, Luwu Utara - Seorang polisi gadungan berhasil diringkus oleh personil Polsek Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Masriadi alias Adi (38 Tahun), seorang tukang kayu, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Dalam aksinya merayu HR, Adi menyamar sebagai polisi berpangkat Ipda, lengkap dengan pakaian seragam berlogo bhayangkara dan tanda pangkat balok emas dibahunya.
Tidak hanya itu saja, saat diiterogasi polisi, ternyata Adi juga mengahmili lima orang janda lainnya yang tergiur dengan seragam polisi yang dikenakan Adi dalam aksi merayu wanita-wanita tersebut.
Aksi bejad pelaku tersebut kemudian dilaporkan oleh adik kandung HR, Rudding. Dia melaporkan Adi atas kasus dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah berritikad baik meminta pertanggungjawaban Adi, namun Adi menolak bertanggungjkawab.
Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan, papar Ruding.
Adi kini diamankan di Polsek Masamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam jerata passal berlapis yakni pasal 284 KUHP tentang perjinahan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.