PARBOABOA, Jakarta – Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN yang terduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan Investasi dengan modus awal ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor harus melakukan pinjaman online (Pinjol).
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dari penipuan yang korban 116 mahasiswa IPB sebagaimana yang di laporkan di polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).
Iman menerangkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Iman mengatakan, belum bisa mengungkapkan lebih jauh keterangan yang berhasil digali dari pelaku. Sebab, pelaku saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik di Unit Tiga Satreskrim Polres Bogor soal perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan itu berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal pernyataan,” kata Iman.
Untuk diketahui, kasus itu bermula dari SAN yang memberikan penawaran kepada mahasiswa IPB soal investasi toko online dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 10 persen jika ikut bergabung.
Sebelum bergabung para korban mengaku diwajibkan untuk mengajukan pinjaman online, agar bisa mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut.
Lalu, para korban mendapat berita bahwa tersangka SAN sebelumnya pernah melakukan penipuan. Kemudian, para korban berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Dikarenakan merasa tertipu setelah menyadari SAN terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan sejak Agustus hingga November 2022.
Editor: -