NasDem Berikan Bantuan Hukum untuk Johnny Plate

Partai Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang tengah terjerat kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang tengah terjerat kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja kalau memang minta bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal partai. Kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Surya Paloh dalam konferensi persnya di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (17/5/2023).

Surya masih meyakini bahwa kadernya, Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G itu. Ia bahkan mengaku pernah menanyakan hal itu kepada Plate, dan Menkominfo tersebut menjawab tidak terlibat.

Meski begitu, Surya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah meskipun Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa. Kita berupaya sebaik-baiknya," tegasnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung.

Setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka, Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5).

Kejagung menyebut Johnny Plate berperan sebagai pengguna anggaran di dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G. Ia juga terancam 20 tahun penjara.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS