PARBOABOA, Nias Selatan - Seorang pelaku jambret di Kabupaten Nias Selatan nekat melompat ke jurang karena takut ditangkap polisi.
Kapolsek Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Martini Dao alias Ina Nove (51) dijambret oleh dua orang pria berinisal SH (32) dan SPH (20) di Pasar Jepang, Teluk Dalam pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Awalnya, korban datang ke pasar tersebut. Lantas, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan salah satu dari pelaku langsung menarik paksa kalung emas dari leher korban. Setelah berhasil, kedua pelaku pun langsung melarikan diri.
Tak terima kalungnya di jambret, korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke ke Polres Nias Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” katanya.
Namun saat penangkapan, pelaku SH berusaha untuk melarikan diri dengan melompat ke jurang yang berada di belakang rumahnya. Petugas akhirnya menangkap pelaku di ruangan sekolah dasar (SD) yang tak jauh dari rumahnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.