Dugaan Pengkondisian Politik Dibalik Dicabutnya Gugatan Andika-Hendi di MK

Pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi. (Foto: Facebook KPU Prov Jateng)

PARBOABOA, Jakarta - Pasangan calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2024 yang diusung PDIP, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) resmi mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian menyebut, keputusan yang diambil pada 13 Januari 2025 itu terpaksa dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas masyarakat Jateng.

Apalagi, menurut dia, masyarakat di sana adalah masyarakat yang cinta damai, rukun dan selalu guyub. "Masyarakat Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub," kata Mulyadi, Senin (20/1/2025).

Lantas, ia berharap dengan dicabutnya gugatan, keterbelahan di tengah masyarakat semenjak Pilpres hingga Pilkada akan segera berakhir.

"Mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," cetusnya.

Namun peneliti senior BRIN, Lili Romli menilai, alasan pencabutan gugatan Andika-Hendi kemungkinan tidak hanya bertujuan menjaga ketenangan di tingkat lokal, tetapi juga memiliki kaitan dengan pengkondisian politik di tingkat nasional.

"Bukan sekadar untuk menjaga kondusivitas." Bisa jadi, langkah tersebut, tambahnya, " bertujuan mempererat hubungan di tingkat pusat."

Menurutnya, keputusan tersebut tak lepas dari rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Bahkan, ia menyebut pencabutan gugatan ini mungkin merupakan arahan langsung dari PDI-P.

"Bisa jadi ini arahan langsung dari DPP PDI-P, atau bahkan Bu Mega sendiri," kata Lili, yang menurutnya PDIP mulai membuka peluang membangun hubungan baik dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Adapun sejauh ini, MK sendiri telah mengkonfirmasi pencabutan gugatan Andika-Hendi. Kata MK, gugatan tersebut telah dicabut empat hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan. 

Kendati demikian, secara prosedur formal, sidang tetap harus digelar untuk memastikan pencabutan perkara tersebut.

Ketua MK, Suhartoyo menyindir alasan pencabutan gugatan yang didasari keinginan menjaga kondusifitas. Ia menyebut alasan semacam itu sebenarnya bisa diterapkan di mana saja, bukan hanya di Jawa Tengah.

"Prinsip menjaga kondusifitas dan keguyuban itu kan tidak eksklusif untuk Jawa Tengah saja. Kalau begitu, daerah lain yang bersengketa juga bisa menyelesaikan dengan pendekatan serupa," ujarnya.

Tak Ada Pengkondisian Politik

Juru Bicara DPP PDI-Perjuangan, Guntur Romli, membantah anggapan bahwa pencabutan gugatan Pilgub Jateng oleh Andika-Hendi terkait dengan rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

"Tidak ada kaitannya. Pertemuan Ibu Megawati dan Presiden Prabowo sudah direncanakan jauh sebelum pelantikan Pak Prabowo,” jelas Guntur.

Ia juga menegaskan, pertemuan tersebut tidak membahas kesepakatan politik, termasuk spekulasi bahwa PDI-P akan bergabung dalam koalisi pemerintahan saat ini. Menurut Guntur, reposisi politik partai biasanya diputuskan dalam Kongres.

Lebih lanjut, Guntur meminta agar alasan pencabutan gugatan ini dimaknai sesuai dengan pernyataan resmi. 

"Pencabutan gugatan murni untuk menjaga kondusifitas di Jawa Tengah, tidak ada makna tersirat lain," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelum dicabut, dalam gugatannya pasangan Andika-Hendi menyinggung dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto dalam pengkondisian kemenangan penantang mereka, yaitu pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Salah satu kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen menyebut, kedekatan Ahmad Luthfi dengan Kapolda, Penjabat Gubernur Jateng, dan struktur pemerintahan daerah berpusat pada relasi dengan Jokowi. 

"Kondisi ini telah dipersiapkan sebelumnya untuk menjamin hasil Pilkada,” ujarnya saat sidang di MK, Kamis, (9/1/2025).

Roy juga mengungkapkan bahwa Prabowo disebut mendukung pasangan nomor urut 2, Luthfi-Yasin, yang berdampak pada perolehan suara Pilkada.

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS