PARBOABOA,Medan – Diungkap oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bahwa jumlah temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar di periode Januari - Juni 2021.
"Temuan uang palsu itu naik di setiap bulan.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena ada tren peningkatan uang
palsu di Sumut," ujar Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo pada Selasa
(27/7).
Masih sebanyak 318 lembar uang palsu pada januari namun memasuki
bulan Mei menjadi 324 lembar dan Juni 669 lembar.
"Mayoritas uang palsu berupa pecahan Rp100.000 dan
Rp50.000," katanya.
Uang palsu pecahan Rp100.000 mencapai 1.069 lembar,
Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 (93 lembar) Rp10.000 (25 lembar),
Rp5.000 (2 lembar) dan Rp2.000 sebanyak satu lembar.
Hasil pengamatan, biasanya uang palsu banyak beredar di
hari besar keagamaan.
"Soal apakah peredaran uang palsu tersebut ada
kaitannya dengan melemahnya perekonomi masyarakat sebagai dampak andemi
COVID-19 belum bisa dipastikan," ujar Soeko.
BI berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap
peredaran uang palsu itu dengan menerapkan 3 D yakni dilihat, diraba dan
diterawang.