PARBOABOA, Medan - Sekretaris IDI Medan, Edy Suhaimi buka suara terkait video penyuntikan vaksin kosong terhadap siswa SD di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Jika terbukti bersalah, itu dilihat dari sisi kesalahannya dulu. Jika ringan, itu hanya diberikan berupa teguran. Dan jika berat, itu bisa dengan penangguhan atau dicabut izin praktiknya," kata Suhaimi, Jumat (21/1/2022).
Suhaimi mengatakan, masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Terkait dengan kasus viral, kami dari organisasi profesi juga akan lakukan investigasi terkait masalah itu. Tentu ada hukum dari Polres belawan kami juga akan koordinasi dengan dinas kesehatan dan yang menyelenggara koordinator dari tenaga medis vaksinator tersebut," ucapnya.
Suhaimi juga mengatakan, pihaknya akan memanggil dokter yang bersangkutan.
"Kita belum bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian disitu tentu kita dari organisasi profesi akan mendalami lebih lanjut dan akan memanggil dokter yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang petugas kesehatan diduga menginjeksi suntikan tanpa cairan vaksin ke murid Sekolah Dasar (SD) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SD Wahidin, Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Kilometer 16, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sumut.