PARBOABOA, Medan - Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis merenggut nyawa siswi SMA Lidya Patmos Sitinjak (17) yang mayatnya ditemukan dalam sumur Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Reka adegan kasus pembunuhan digelar di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (19/1/2023) dan dihadiri tersangka, pemuda berinisial R (25), sedangkan korban diperankan pemeran pengganti.
Dalam pra rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 20 adegan ini memperlihatkan detik-detik sebelum pembunuhan karena sakit hati itu terjadi.
Diketahui, awalnya tersangka dan korban menjalin komunikasi melalui media sosial Facebook. Keduanya saling berbalas-balasan pesan. Selasa (13/12/22), keduanya bertemu dan berjalan ke kebun jagung milik warga.
Dalam pra rekonstruksi pula, terungkap jika tersangka R lebih dahulu memperkosa korban sebelum membunuhnya. Saat itu, R membonceng korban naik sepeda motor ke ladang jagung di Desa Serba Jadi. Keduanya duduk di suatu gubuk. Terjadilah percakapan antara tersangka dan korban.
Sejurus kemudian, tersangka mulai memegang payudara Lidya. Sempat ditepis, dan Lidya mencoba melarikan diri.
Tersangka menahan korban sampai tersungkur ke tanah. Tersangka kembali meraba-raba tubuh korban. Selanjutnya, celana siswi SMA ini dibuka dan diperkosa.
Selang beberapa saat kemudian, tersangka R kembali mengenakan celananya dan korban kembali berusaha melarikan diri.
Melihat itu tersangka membuka tali jaketnya dan menarik leher korban dari belakang. Tubuh korban sampai terjatuh lagi ke tanah dan lehernya dijerat sampai tali yang digunakan R putus. Saat itu hidung korban mengeluarkan darah.
Tak puas tersangka R menarik dasi yang dikenakan korban dan kembali menjerat lehernya. Beberapa menit berselang, korban tidak lagi bernafas dan bergerak. Selanjutnya pelaku membawa kabur ponsel milik korban.
Tersangka kemudian mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam sumur yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi. Usai kejadian, pelaku kabur ke Binjai untuk melarikan diri.
Kuasa hukum korban Ranap Sitanggang mengatakan, pra rekonstruksi ini mengungkap fakta baru soal pembunuhan terhadap korban.
"Salah satunya saat adegan pemerkosaan yang sempat dibantah pelaku di awal. Saat pra rekonstruksi ternyata korban diperkosa dahulu oleh pelaku," ungkapnya.
Ranap menduga, masih banyak hal lainnya yang ditutupi oleh tersangka. Apalagi, tersangka juga membantah soal hasil autopsi ada sperma di tubuh korban.
"Pelaku bilang itu bukan miliknya (sperma). Tentu ini jadi dugaan bahwa ada pelaku lain. Kami akan mendorong untuk penerapan pasal 81 ayat 5 UU 17 tahun 2016. Kami minta mohon kiranya memasukkan pasal ini demi keadilan," tukasnya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan berseragam SMA yang terbujur kaku dalam sumur membuat geger warga yang berada di Gang Jambu Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (15/12/2022) siang.
Jenazah korban yang identitasnya belum diketahui ini, pertama kali diketahui oleh pemilik lahan yang datang ke areal ladang jagungnya. Saat mendongok ke dalam sumur yang berada di ladang, pemilik lahan kaget bukan kepalang, melihat adanya kaki yang mengambang di dalam sumur.
"Pemilik lahan langsung melaporkan penemuan mayat ini ke pihak pemerintahan Desa Serba Jadi," kata Marlon Purba selaku Kepala Desa Serba Jadi kepada jurnalis Parboaboa di TKP, Kamis sore.
Mendapat informasi ini, lanjut dikatakannya, pihak desa meluncur ke lokasi penemuan mayat. Ternyata benar, di dalam sumur terdapat mayat yang sudah terbujur kaku mengambang dengan posisi kepala di bawah (dasar sumur) dan kaki di atas.
Marlon mengatakan kabar penemuan mayat ini lalu diteruskan kepada pihak berwajib. Polsek Sunggal lalu turun untuk melakukan olah TKP. Mayat pun ditarik keluar dari dalam sumur.
Saat dikeluarkan dari dalam sumur, terlihat mayat tersebut sudah terlilit dasi di bagian lehernya dengan kondisi berseragam sekolah. Diduga korban tewas dibunuh lalu dibuang ke dalam sumur.