Pria Mabuk Obrak Abrik Puluhan Motor Dan Merusak Sebuah Mobil

Aksi gila Parto yang naikkeatas kap mubil dan merusak mobil tersebut.

PARBOBOA, Tanjung Balai Karimun – Belasan sepeda motor yang terparkir di halaman hotel di Jalan Nusantara, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau ini roboh akibat ulah seorang pria paruh baya yang tengah mabuk Berat.

Pria mabuk yang diketahui berrnama Parto (51) itu mengamuk dan merusak belasan sepeda motor dan satu unit mobil di halaman sebuah hotel itu.

Awalnya parto mengamuk dan menrubuhkan beberapa sepedamotor yang terparkir. Aksinya semakin menggila karena tidak ada warga yang berrani mencegah perbuatannya itu. Parto pun semakin liar. Parto juga berteriak tak karuan, dan naik ke atap sebuah mobil lalu merusaknya dengan cara menginjak-injak mobil itu.

Polisi lantas menangkap pria tersebut dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan. 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengtakan berdasar hasil pemeriksaan polisi, sejumlah belasan motor dan satu unit mobil rusak.

“Aksi gila yang dilakukan Parto pada Selasa 20 Juli terekam kamera warga dan viral di media sosial. Polisi yang mendapat laporan kemudian meringkus Parto dua hari kemudian,” ujarnya, Minggu (25/7/2021). 

Parto saat diinterogasi di ruang penyidik Satreskrim Polres Karimun mengaku menyesali perbuatannya. Parto mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa tertekan akibat ditinggal anak istrinya, sehingga mabuk-mabukan.

Akibat aksi koboinya, Parto dijebloskan ke sel tahanan karena melanggar Pasal 406 KUHP tentangg tindak pengrusakan barang miling orang lain. Pria 51 tahun itu diancam hukuman kurungan penjara selama dua setengah tahun.  

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS