PARBOBOA,
Tanjung Balai Karimun – Belasan sepeda motor yang terparkir di
halaman hotel di Jalan Nusantara, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau ini
roboh akibat ulah seorang pria paruh baya yang tengah mabuk Berat.
Pria mabuk yang diketahui berrnama Parto (51) itu mengamuk
dan merusak belasan sepeda motor dan satu unit mobil di halaman sebuah hotel
itu.
Awalnya parto mengamuk dan menrubuhkan beberapa sepedamotor
yang terparkir. Aksinya semakin menggila karena tidak ada warga yang berrani mencegah
perbuatannya itu. Parto pun semakin liar. Parto juga berteriak tak karuan, dan naik
ke atap sebuah mobil lalu merusaknya dengan cara menginjak-injak mobil itu.
Polisi lantas menangkap pria tersebut dan menjebloskannya
ke dalam sel tahanan.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengtakan
berdasar hasil pemeriksaan polisi, sejumlah belasan motor dan satu unit mobil
rusak.
“Aksi gila yang dilakukan Parto pada Selasa 20 Juli terekam
kamera warga dan viral di media sosial. Polisi yang mendapat laporan kemudian meringkus
Parto dua hari kemudian,” ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Parto saat diinterogasi di ruang penyidik Satreskrim Polres
Karimun mengaku menyesali perbuatannya. Parto mengaku melakukan aksi tersebut
karena merasa tertekan akibat ditinggal anak istrinya, sehingga mabuk-mabukan.
Akibat aksi koboinya, Parto dijebloskan ke sel tahanan
karena melanggar Pasal 406 KUHP tentangg tindak pengrusakan barang miling orang
lain. Pria 51 tahun itu diancam hukuman kurungan penjara selama dua setengah
tahun.