PARBOABOA – Rancangan pembelajaran yang responsif dalam dunia pendidikan merupakan salah satu faktor penentu dalam meningkatkan capaian belajar peserta didik.
Untuk itu, pemerintah telah menerapkan RPS sebagai konsep penting dalam mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. RPS adalah singkatan dari Rencana Pembelajaran Semester.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2014, RPS adalah sebuah dokumen perencanaan pembelajaran yang digunakan sebagai panduan bagi peserta didik selama satu semester.
Dokumen perencanaan pembelajaran ini membantu mereka dalam melaksanakan kegiatan belajar dengan tujuan mencapai hasil pembelajaran yang telah ditentukan.
Dalam hal ini, akan tercipta proses pembelajaran yang lebih interaktif sehingga nantinya dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
RPS berperan sebagai fondasi bagi perkembangan individu dan kemajuan pendidikan bangsa. Konsep yang disusun bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan dengan keterampilan dan pemahaman yang mendalam.
Agar lebih memahami apa itu RPS, berikut Parboaboa telah mengulasnya secara lengkap. Langsung saja, simak hingga akhir ya!
Apa Itu RPS?
ketgamb Rencana Pembelajaran Semester (Foto: Parboaboa/Juni) #end
Mengutip dari buku Panduan Kurikulum Berbasis OBE/KKNI/SKKNI APTIKOM karya Zainal Arifin Hasibuan, RPS adalah suatu komponen pendidikan yang meliputi perencanaan pembelajaran untuk semua mata kuliah.
Selain itu, RPS juga mencakup unsur-unsur pembelajaran lainnya, seperti perencanaan tugas, alat penilaian seperti rubrik dan portofolio, materi pengajaran, dan elemen lainnya.
Pasalnya, seorang guru, dosen atau kelompok ahli di suatu jurusan bertanggung jawab dalam membuat dan mengembangkan RPS. Sistem yang ada pada akun RPS adalah data yang dapat diperbaharui secara berkala untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
RPS adalah salah satu langkah yang diatur oleh Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), yang menjadi pedoman mulai dari rencana pendidikan di tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi di Indonesia.
Pengertian RPS Menurut Para Ahli
Reiser & Dempse (2007), menjelaskan bahwa RPS adalah proses sistematis yang digunakan untuk mengembangkan dan menyusun program pendidikan dan pelatihan dengan tujuan untuk mencapai peningkatan pembelajaran yang signifikan.
Perencanaan disini mencakup upaya yang sengaja dilakukan untuk mengatur pembelajaran agar efektif, dengan semua komponen yang terlibat bekerja bersama menuju pencapaian tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Menurut Isman (2011:136), RPS adalah untuk menggambarkan proses perencanaan, pengembangan, penilaian, dan manajemen seluruh proses pembelajaran.
Sanjaya (2008: 173) menyatakan bahwa RPS merupakan proses pengaturan lingkungan agar siswa dapat belajar dengan efektif.
Dalam proses pengaturan ini, seorang guru atau dosen merancang pembelajaran dengan memaksimalkan sumber daya pembelajaran yang ada sesuai dengan karakteristik siswa, yang selalu berbeda tergantung pada tujuan, dan materi pelajaran.
Fungsi RPS dalam Pembelajaran
ketgamb Rencana Pembelajaran Semester (Foto: Parboaboa/Juni) #end
Dalam pengertiannya, RPS merupakan sebuah konsep yang disusun untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Beberapa fungsi RPS adalah sebagai berikut:
1. Panduan Pembelajaran
Salah satu fungsi RPS adalah sebagai panduan bagi guru, dosen dan peserta didik. RPS memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana pembelajaran akan berlangsung selama satu semester.
Ini mencakup rincian materi pembelajaran, metode pengajaran yang akan digunakan, serta jadwal perkuliahan. Dengan demikian, RPS membantu semua pihak terlibat dalam pembelajaran untuk memahami apa yang diharapkan dari mereka.
2. Menjadi Standar Kualitas
RPS juga berfungsi sebagai standar kualitas dalam pendidikan. Dokumen ini mencakup tujuan pembelajaran yang jelas dan spesifik, yang harus dicapai oleh peserta didik selama semester tersebut.
Dengan adanya standar ini, evaluasi dan penilaian terhadap capaian belajar peserta didik menjadi lebih objektif dan terukur.
3. Perencanaan dan Pengembangan Materi
Bagi guru maupun dosen selaku tenaga pendidik, RPS adalah panduan atau acuan yang digunakan dalam perencanaan dan pengembangan materi pembelajaran.
RPS membantu dalam menentukan konten apa yang harus disampaikan kepada peserta didik, serta cara terbaik untuk menyampaikannya. Hal ini memastikan bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
4. Evaluasi Pembelajaran
RPS juga mencakup metode evaluasi dan penilaian yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian peserta didik terhadap tujuan pembelajaran.
Hal ini membantu dosen dalam merancang ujian, tugas, proyek, atau bentuk evaluasi lainnya yang relevan dengan materi pembelajaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
5. Pemantauan dan Penyempurnaan
RPS juga memungkinkan untuk pemantauan dan penyempurnaan berkelanjutan dalam proses pembelajaran. Guru dan dosen dapat melihat apakah tujuan pembelajaran tercapai, dan jika tidak, dapat melakukan penyesuaian pada metode atau materi yang digunakan.
Dengan demikian, RPS membantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dari waktu ke waktu.dan atribut individu siswa.
Prinsip Penyusunan RPS
Setelah memahami fungsinya, berikut ini dijelaskan beberapa prinsip penyusunannya:
- RPS dirancang agar dapat diterapkan oleh peserta didik pada setiap tahap pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran terkait.
- Prinsip RPS adalah untuk menitikberatkan pada pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik, bukan hanya pada proses pengajaran oleh guru atau dosen.
- Dalam RPS, pembelajaran yang dipersiapkan berpusat pada kepentingan peserta didik atau dikenal sebagai Student-Centered Learning (SCL).
- Prinsip RPS juga perlu secara berkala direview dan disesuaikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini penting untuk memastikan bahwa kurikulum tetap relevan dengan perkembangan terbaru dalam bidang studi.
Unsur-unsur RPS
ketgamb Rencana Pembelajaran Semester (Foto: Parboaboa/Juni) #end
RPS adalah singkatan dari Rencana Pembelajaran Semester. Sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 12 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020), RPS harus mencakup beberapa hal berikut:
- Identitas program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, jumlah sks, serta nama dosen yang mengajar
- Tujuan pembelajaran yang ditetapkan untuk mata kuliah tersebut
- Kemahiran dan kompetensi yang diharapkan setiap tahap pembelajaran guna mencapai tujuan pembelajaran
- Materi pembelajaran yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai
- Metode pengajaran yang akan digunakan
- Rencana waktu yang tersedia untuk mencapai kompetensi di setiap tahap pembelajaran
- Pengalaman belajar mahasiswa yang dijelaskan dalam tugas yang harus diselesaikan oleh mahasiswa selama satu semester
- Kriteria penilaian, indikator pencapaian, dan bobot penilaian
- Daftar sumber referensi yang akan digunakan.
Apa Saja Isi RPS?
Sebelum menyusun RPS, sangat penting untuk memahami struktur dan isi kontennya. Berikut dijelaskan isi RPS yang baik dan benar:
1. Cover
Cover dalam sebuah RPS adalah beberapa informasi seperti judul, logo perguruan tinggi, nama mata kuliah beserta kodenya, identitas tim penyusun, nama program studi, nama universitas, tahun pembuatan, dan halaman pengesahan.
2. Nama Penyusun
Informasi seputar nama penyusun berisikan NIP/NIK, pangkat atau golongan, jabatan, fakultas atau program studi, nama universitas atau perguruan tinggi, jumlah tim pengajar, tanggal penyusunan RPS.
Selanjutnya dibuat nama dan tanda tangan koordinator mata kuliah, kata persetujuan atau penyetujuan, serta nama dan tanda tangan ketua program studi.
3. Pendahuluan
Bagian ini berisikan informasi seputar visi, misi, dan tujuan pendidikan program studi, beserta penjelasannya.
Di dalamnya juga terdapat hasil pembelajaran program studi yang sesuai dengan gambaran lulusan, serta rincian capaian pembelajaran prodi yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
4. Informasi Mata Pelajaran
Pada bagian ini dituliskan informasi seputar nama mata pelajaran, bobot Satuan Kredit Semester (SKS), kode mata pelajaran, durasi belajar, dan sifat mata pelajaran.
5. Capaian Pembelajaran
Sebaiknya disesuaikan dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh kebijakan dan sesuai dengan profil lulusan yang tertuang dalam kurikulum program studi.
Dalam konteks capaian pembelajaran, penekanannya diletakkan pada mata kuliah yang perlu dianalisis ulang untuk memastikan bahwa pembelajaran yang diselenggarakan akan memungkinkan mahasiswa mencapai kriteria hasil belajar yang sesuai.
Capaian pembelajaran ini mencakup beberapa aspek, seperti sikap, pengetahuan atau penguasaan pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
6. Matriks Pembelajaran
Isi RPS pada bagian ini berisikan informasi seputar pencantuman rencana belajar mingguan dan rencana belajar pada pertemuan, penjelasan durasi setiap pertemuan, serta rincian kemampuan akhir yang diharapkan.
Selanjutnya, informasi matriks pembelajaran dalam RPS adalah daftar bahan kajian, materi pokok, strategi pembelajaran yang akan digunakan, waktu praktikum atau pengalaman belajar mahasiswa, kriteria penilaian, dan bobot nilai.
7. Rancangan Tugas dan Kriteria Penilaian
Bagian ini berisikan informasi seputar penyajian rancangan tugas, tujuan, uraian tugas, kriteria penilaian tugas, termasuk softskill dan hardskill.
8. Lembar Kerja
Lembar kerja yang dimaksud berisikan format tugas yang harus dilakukan oleh peserta didik, termasuk komponen materi mata pelajaran, nama peserta didik, dan format tugas yang ditentukan oleh guru atau dosen.
9. Materi Pembelajaran
Isi dalam sebuah RPS yang berikutnya adalah materi pembelajaran, yang mencakup modul, handout, presentasi, artikel, dan materi pendukung lainnya.
10. Penilaian atau Asesmen
Komponen penilaian yang mencakup hasil belajar mahasiswa dari berbagai aspek seperti softskill dan hardskill.
11. Daftar Pustaka
Sumber daftar pustaka yang digunakan dalam pembelajaran berasal dari buku, jurnal, makalah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Perbedaan RPP dan RPS
ketgamb Rencana Pembelajaran Semester (Foto: Parboaboa/Juni) #end
RPP dan RPS adalah dua dokumen yang digunakan dalam konteks pendidikan, khususnya di sekolah atau perguruan tinggi, untuk merencanakan dan mengorganisasi pembelajaran.
Meskipun keduanya berkaitan dengan pembelajaran, keduanya memiliki perbedaan dilihat dari beberapa aspek. Berikut perbedaan RPP dan RPS adalah:
1. Berdasarkan Ruang Lingkup
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
- RPP adalah dokumen yang lebih terperinci dan lebih spesifik.
- Biasanya digunakan oleh guru di sekolah untuk merencanakan pembelajaran harian atau mingguan.
- Fokusnya adalah pada pelaksanaan pembelajaran di kelas, termasuk aktivitas, strategi pembelajaran, dan penilaian.
- RPP merinci langkah-langkah yang akan diambil oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran pada tingkat kelas.
RPS (Rencana Pembelajaran Semester)
- RPS adalah dokumen yang lebih luas dan kurang terperinci.
- Biasanya digunakan oleh dosen di perguruan tinggi untuk merencanakan pembelajaran selama satu semester.
- Fokusnya adalah pada gambaran umum dari seluruh mata kuliah atau program studi, termasuk tujuan pembelajaran, capaian pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian.
- RPS mencakup pemahaman yang lebih mendalam tentang struktur dan konten pembelajaran selama satu semester.
2. Berdasarkan Tujuan
RPP
- Tujuan utama RPP adalah memberikan panduan kepada guru tentang bagaimana menjalankan pembelajaran harian atau mingguan.
- RPP membantu guru dalam merencanakan aktivitas kelas yang konkret dan penilaian untuk mengukur kemajuan siswa.
RPS
- Tujuan utama RPS adalah memberikan panduan kepada dosen atau pengajar mengenai bagaimana merencanakan dan mengorganisasi seluruh pembelajaran selama satu semester.
- RPS membantu pengajar dalam merinci tujuan program studi, capaian pembelajaran, dan konten pembelajaran untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang seluruh mata kuliah.
3. Berdasarkan Penggunaan
RPP
- RPP digunakan oleh guru di tingkat sekolah untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran di kelas.
- RPP membantu guru dalam memandu proses belajar-mengajar sehari-hari.
RPS
- RPS digunakan oleh dosen atau pengajar di perguruan tinggi atau institusi pendidikan tinggi.
- RPS membantu pengajar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selama satu semester penuh, termasuk pemilihan materi, metode pengajaran, dan penilaian.
Cara Membuat RPS
Adapun cara pembuatan RPS harus sesuai dengan standar yang ditentukan, seperti:
1. Penentuan Format
Pilih format yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2015. Pedoman ini mengharuskan RPS minimal mencakup elemen-elemen berikut:
- Informasi yang diperlukan mencakup program studi, nama serta kode mata pelajaran, semester dijalankan, jumlah SKS, dan pengajar yang mengampunya.
- Capaian pembelajaran lulusan yang diharapkan dari mata kuliah dan harus dicapai oleh mahasiswa.
- Kemampuan akhir yang direncanakan untuk dicapai oleh mahasiswa dalam setiap tahap pembelajaran yang termuat dalam RPS.
- Bahan kajian yang relevan dengan kemampuan yang akan diperoleh oleh mahasiswa.
- Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan mahasiswa pada setiap tahap pembelajaran.
- Pengalaman belajar mahasiswa yang dijelaskan dalam deskripsi tugas yang harus dijalankan oleh mahasiswa selama satu semester.
- Kriteria, indikator, dan bobot penilaian yang akan digunakan oleh dosen.
- Daftar referensi yang akan digunakan dalam seluruh proses pembelajaran.
2. Pengisian Identitas
Pengisian identitas dalam sebuah RPS adalah hal yang mencakup mata kuliah, semester, bobot SKS, dan nama dosen pengampu pada RPS.
3. Distribusi Kajian dan Sub-kajian
Susun distribusi materi pembelajaran dan sub-materi yang akan diajarkan dalam mata kuliah secara berurutan untuk satu semester.
4. Penyusunan Capaian Pembelajaran
Mulailah merumuskan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh mahasiswa sesuai dengan materi dan sub-materi yang telah ditentukan.
5. Revisi Rumusan Capaian Pembelajaran
Lakukan revisi terhadap rumusan capaian pembelajaran dengan memeriksa dan menghubungkannya dengan materi dan sub-materi yang telah ditentukan sebelumnya.
6. Penetapan Course Learning Outcome (CLO)
Tentukan Course Learning Outcome (CLO) dari mata kuliah sebagai capaian akhir yang harus dicapai oleh mahasiswa.
7. Merumuskan Bentuk Pengalaman Mahasiswa
Pilih jenis kegiatan dan pengalaman yang akan dialami oleh mahasiswa dalam setiap pertemuan sebagai dasar penilaian.
8. Penetapan Capaian Penilaian Setiap Pertemuan
Tentukan cara untuk mencapai penilaian pada setiap pertemuan dengan menghubungkannya dengan aktivitas, durasi pembelajaran, dan keterampilan yang dapat dimiliki dan dipahami oleh mahasiswa dalam pertemuan tersebut.
9. Penentuan Indikator Keberhasilan Mahasiswa
Tentukan indikator keberhasilan mahasiswa dengan menggunakan kata kerja operasional yang relevan untuk mengukur capaian yang berhasil dicapai oleh mahasiswa.
10. Penetapan Teknik dan Bobot Penilaian
Terakhir, tentukan teknik penilaian yang akan digunakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa, serta bobot nilai yang akan diberikan. Hubungkan nilai-nilai ini dengan tugas, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester.
Dalam kesimpulannya, RPS adalah konsep perencanaan pembelajaran yang digunakan sebagai panduan bagi peserta didik selama satu semester.
Dengan pengetahuan ini, kita dapat berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mengarahkan peserta didik menuju kesuksesan di masa yang akan datang.