Pantau Objek Sengketa Lahan di Sumut, Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Saya Harus Turun ke Lapangan

Permasalahan Agraria Sumut (dok. surabaya.kompas)

PARBOABOA, Medan – Kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) ke Medan, Sumatera Utara (SUMUT) untuk memantau beberapa objek yang menjadi konflik sengketa lahan.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto kepada media di kantor BPN Sumut, jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (12/7/2022).

“Saya ke sini melihat-lihat wilayah yang sedang berkasus, di antaranya di Polonia, karena saya tidak melihat di atas meja saja,” ucapnya.

Menteri ATR sendiri menjamin, dirinya akan turun langsung ke lokasi untuk mengawasi seperti apa duduk perkara sengketa lahan di Sumut.

“Saya coba lihat di lapangan dan saya mendapatkan informasi yang jelas, sehingga nanti saya koordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” ujarnya pada awak media.

Hadi sendiri akan bertemu dan membicarakan kasus-kasus tersebut dengan masyarakat  yang ada di area sengketa agraria.

“Tapi yang jelas, di kantor dan di lapangan berbeda sehingga saya harus turun ke lapangan. Saya melihat objek dan tentunya saya juga bicara dengan masyarakat juga,” ujarnya.

Diketahui, permasalahan agraria di Sumut timbul  setelah warga ramai menggelar aksi demo di depan kantor BPN Sumut terkait kasus sengketa tanah di Kabupaten Deli Serdang.

Unjuk rasa dilakukan berbarengan dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Medan, selasa (7/7/2022). Masyarakat memblokade Jalan Brigjen Katamso Medan dan  meminta perhatian Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Sumut.

Setelah kunjungannya, Jokowi menggelar rapat terbatas tentang penataan lahan senin kemarin. Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut juga dipanggil dalam rapat.

Edy mengakui kalau daerah yang dipimpin-nya mempunyai permasalahan agraria paling banyak  di Indonesia dibanding wilayah lain.

“Memang konflik lahan yang terbesar di Indonesia ini di Sumatera Utara,” ucap Edy.

Gubernur Sumut itu juga tidak membantah tentang kasus agraria di Sumut itu sudah terjadi dari puluhan tahun silam. Konflik lahan biasanya terjadi ketika warga menggunakan lahan kosong yang sebenarnya adalah milik negara.

Menurutnya, harus ada upaya penangan agar konflik turun temurun itu bisa rampung dengan segera. Permasalahan lainnya juga terjadi saat lahan warga dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS