PARBOABOA, Jakarta - Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menekankan kesetaraan kedudukan antara anggota Dewan Perwakilan Raktat (DPR) dan pemerintah saat hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).
Dia meminta agar dalam rapat hari ini, pemerintah dan anggota dewan dapat saling menghargai, mengeluarkan argumen masing-masing tanpa saling menuding, atau saling memojokkan.
"Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," kata Mahfud, seperti dikutip dari YouTube DPR RI.
Mahfud memastikan dirinya akan buka-bukaan data mengenai dugaan TPPU senilai Rp349 T yang telah dia ungkap sebelumnya.
"Mari kita setara aja, saling buka. Itu tadi yang substansi ya kita tunjukkan nanti datanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memanggil Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, Sri Mulyani tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.