PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengirim surat untuk meminta keterangan Fédération Internationale de Football Association (FIFA) terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan (keterangan) resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Beka dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2022).
Beka menyebut Komnas HAM akan menanyakan keseriusan FIFA dalam realisasi komitmennya terhadap HAM. Sebab, dalam statuta FIFA disebut mereka berkomitmen terhadap HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mempertanyakan mekanisme pengawasan FIFA terhadap PSSI dan regulasi yang diterapkan. Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya, PSSI mengaku pada Komnas HAM bahwa statuta mereka, 90 persen mengadopsi statuta FIFA.
"Mekanisme dan sanksi, jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan sanksi seperti apa, soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran," ucapnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya memberi waktu sampai hari Jumat (28/10/2022) pekan ini kepada FIFA untuk bisa memberi keterangan, baik secara lisan maupun tulisan.
"Batas waktunya sampai hari Jumat. Semoga kita bisa Jumat itu maksimal bisa menerima dan bekomunikasi dengan FIFA untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (01/10/2022) yang menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Senin (24/10/2022), tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.