PARBOABOA, Medan - Kepala Kepolisian Sektor (Kaplsek) Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengungkap motif pembantaian BL (19), mahasiswi Teknik Elektro Politeknik Medan, Jumat (7/4/2023), karena dilatari dendam.
"Motif pelaku Ramadhan Hasibuan (20), menghabisi nyawa mahasiswi ini karena dendam," ujarnya Chandra kepada Parboaboa, Sabtu (8/4/2023).
Ia menjelaskan, antara korban dan pelaku saling kenal. Ramadhan diketahui bekerja di rumah kos tempat BL menyewa di Jalan Sipirok Medan. Dua hari sebelum peristiwa pembantaian terjadi, diduga korban sempat melontarkan bahwa pelaku mencuri laptop.
"Dendamnya karena tuduhan mencuri laptop," ujar Chandra.
Kapolsek menyebut, dari keterangan tersangka yang jiwanya tersulut emosi karena dituduh mencuri laptop Rabu (5/4/2023), kemudian pada Jumat (7/4/2023) siang, pelaku mendatangi kamar kos korban.
Setibanya di depan kamar kos korban, pelaku yang merupakan warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, menggedor pintunya kuat-kuat. Begitu korban membuka, pelaku dengan beringas menyerangnya dengan pisau.
Usai menikam korban, pelaku ambil langkah seribu. Sedangkan korban, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara (USU). Namun, karena banyak darah yang keluar, korban menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan penanganan medis.
"Kuat dugaan pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini. Ia membawa pisau dari rumahnya," kata Kapolsek.
Chandra menegaskan, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.