PARBOABOA, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 6 orang yang terlibat dalam pengeroyokan kepada korban Brigadir IL yang terjadi di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) dini hari.
Para pelaku yang diamankan melakukan pengeroyokan secara sadar dan mengabaikan identitas dan seragam yang digunakan korban. Adapun identitas ke enam pelaku yaitu FP, JW, N, FA, BB, dan A.
"Mereka melakukan kejahatan tersebut secara sadar, bahkan saat ditangkap dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh hal-hal lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12).
Polisi menyita sejumlah barang bukti pengeroyokan diantaranya baju dinas Polri yang dikenakan korban, handphone para tersangka, pistol korek, rekaman CCTV, dan tas hitam.
Keenam orang itu telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 8,5 tahun penjara.
Para pelaku merupakan anggota geng balap liar yang kerap melakukan balapan di daerah Sentul, Bogor. Namun, karena cuaca hujan, kelompok ini pindah ke kawasan Pondok Indah.
Kronologi kejadian pegeroyokan
Seorang anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan dianiaya sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saat membubarkan aksi balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penganiayaan terjadi saat Brigadir IL bersama istrinya sedang melintas dari arah Ciputat menuju manggarai. Namun semua kendaraan dihentikan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, termasuk kendaraan Brigadir IL.
Brigadir IL kemudian turun dari mobil dan melihat para pelaku sedang melakukan balap liar. Untuk menghentikan kegiatan tersebut, Brigadir IL kemudian mengambil salah satu kunci motor milik pelaku. Namun para pelaku justru melakukan penyerangan dan meneriaki korban sebagai polisi gadungan.
Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, istri dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai. Mereka memberitahukan memang benar korban (Brigadir IL) merupakan anggota Polri. Para pelaku mengabaikan perkataan istri korban dan terus menganiaya korban. Bahkan mengambil ponsel milik saksi.