Parboaboa, Aceh – Tim penyidik Polres Nagan Raya, tengah menangani kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (17/12/2021).
Kejadian bermula saat korban (15) keluar rumah untuk membeli bakso bakar (11/12) di kawasan Pasar Simpang Puet. Namun, hingga tengah malam korban belum juga pulang kerumah.
Karena tak kunjung pulang, ibu korban resah dan berinisiatif untuk melakukan pencarian.
Setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan tengah di sekap disebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan (14/12).
Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah diperkosa oleh 14 orang pemuda. Merasa marah dan tidak terima dengan kejadian yang telah menimpa putrinya tersebut, ibu korban membuat laporan ke Polres Nagan Raya guna mendapat keadilan.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap 13 pelaku dari beberapa tempat yang berbeda. Satu pelaku berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga kondom, dua unit HP, dua unit sepeda motor merk Honda Scoopy, dua tas warna hitam, satu jaket, satu celana ponggol.