parboaboa

Alami Trauma usai Pelecehan, Polisi-KemenPPPA Beri Pendampingan Kontestan Miss Universe

Maesa | Hukum | 14-08-2023

Kontestan Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan seksual dalam proses pemeriksaan tubuh pada Selasa, 1 Agustus 2023. (Foto: Instagram/@missuniverse_id)

PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para kontestan Miss Universe Indonesia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama KemenPPPA akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Pasalnya, jelas dia, menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini bahwa para kliennya mengalami trauma psikologis.

Hengki menerangkan, trauma itu akibat adanya body checking (pemeriksaan tubuh) yang mengharuskan para kontestan untuk menanggalkan seluruh pakaiannya dan dipotret.

Ia menyatakan, Polda Metro Jaya akan secepatnya mengungkap kasus dugaan pelecehan ini dan menangkap siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, akan dimulai dari pemeriksaan secara berkesinambungan, mulai dari niat kegiatan body checking hingga oknum yang terlibat.

Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, pada Senin, (07/8/2023), kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni menuturkan kronologi dari peristiwa pelecehan yang dialami oleh para peserta Miss Universe.

Mellisa menyebut, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023 di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta.

Kala itu, secara tiba-tiba para kontestan diminta untuk menjalani body checking, yang menurut salah satu kontestan berinisial N, hal tersebut tidak ada dalam agenda.

Bahkan, lanjutnya, Provincial Director pun tidak mengetahui akan adanya pemeriksaan tubuh ini.

Ketika peristiwa terjadi, pihak penyelenggara meminta kontestan yang berjumlah 30 orang untuk berdiri tanpa menggunakan pakaian sehelai pun.

Permintaan tersebut membuat para kontestan merasa terlecehkan dan sakit hati karena velue sebagai perempuan tidak dihargai.

Mellisa menuturkan, dalam beberapa keterangan dari kliennya, pelaksanaan body checking itu tidak memiliki privasi sama sekali.

Sebab, dilakukan di ballroom dengan hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan pakaian, ditambah terdapat CCTV di lokasi tersebut.

Editor : Maesa

Tag : #miss universe    #pelecehan seksual    #hukum    #polda metro jaya   

BACA JUGA

BERITA TERBARU