PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan subsidi bagi setiap pembelian mobil listrik. Yaitu, Rp80 juta untuk mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicle (BEV) dan Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid. Selain mobil, pemerintah juga akan mensubsidi Rp8 juta rupiah untuk motor listrik dan Rp5 juta untuk motor konversi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan beberapa alasan pemerintah mau menggelontorkan insentif untuk kendaraan listrik. Pertama, Indonesia memiliki bahan baku baterai yaitu nikel terbanyak di dunia.
“Pertama, kita punya cadangan nikel terbesar di dunia, itu salah satu bahan baku baterai,” ungkap Agus, Sabtu (17/12/2022).
Agus melanjutkan, semakin banyaknya kendaraan listrik akan memudahkan urusan pajak atau pendapatan negara karena subsidi untuk kendaraan berbahan bakar minyak akan berkurang.
“Kedua, semakin banyaknya mobil berbasis listrik atau motor, secara fiskal kita juga akan terbantu. Karena subsidi untuk kendaraan berbasis fosil atau bensin untuk akan semakin berkurang,” tambah Agus.
Selain itu, dengan memberikan subsidi kendaraan listrik, diharapkan produsen kendaraan listrik di dunia akan cepat berinvestasi kendaraan berbasis listrik di Indonesia.
“Ketiga, dengan memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik, Indonesia akan memaksa produsen-produsen mobil listrik di dunia akan cepat merealisasikan investasi kendaraan listrik di Indonesia,” lanjutnya.
Terakhir, menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengurangi karbon.
“Keempat, Indonesia juga memberikan bukti bahwa sebagai anggota komunitas global berkomitmen untuk mengurangi karbon,” pungkas Agus.