Angka Pernikahan di Indonesia Menurun 3 Tahun terakhir, Ada Apa dengan Generasi Saat Ini?

Ilustrasi cincin pernikahan pada generasi Z dan Milenial (Foto: PARBOABOA/Beby Nitani)

PARBOABOA, Jakarta - Pernikahan, sebuah ikatan sakral yang melambangkan awal dari sebuah perjalanan baru, dianggap sebagai tonggak penting dalam kehidupan manusia.

Seiring waktu, makna pernikahan berkembang lebih dari sekadar keterikatan legal antara dua individu, melainkan mencerminkan komitmen, cinta, dan janji untuk saling mendukung dalam setiap fase kehidupan.

Namun, pandangan tradisional tentang pernikahan tampaknya mulai bergeser dalam beberapa tahun terakhir.

Data statistik menunjukkan tren menurunnya jumlah pernikahan secara drastis, menandakan perubahan yang signifikan dalam pandangan masyarakat terhadap institusi ini.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara seperti Jepang, Singapura, Tiongkok, dan Korea Selatan, tetapi juga di Indonesia.

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1,57 juta, mengalami penurunan sebesar 7,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 yang mencapai 1,7 juta.

Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah pernikahan tertinggi pada tahun 2023, mencapai 317.715, diikuti oleh Jawa Timur dengan 285.189, dan Jawa Tengah dengan 256.144 pernikahan.

Di sisi lain, Papua Selatan mencatat jumlah pernikahan terendah pada tahun yang sama, hanya 871, diikuti oleh Papua Tengah dan Papua Barat dengan masing-masing 896 dan 1.113 pernikahan.

Penurunan ini terjadi tidak terlepas dari perubahan nilai-nilai dalam masyarakat.

Menurut seorang psikolog, Aully Grashinta, fenomena ini terjadi karena banyak generasi Z dan Milenial mementingkan karier dan pencapaiannya sendiri daripada berupaya menjalin hubungan yang mendalam dengan pasangannya.

“Perubahan dunia yang cepat, instan dan mendalam juga membuat generasi Z dan Milenial menjadi generasi strawberry yang tidak tahan dengan tekanan,” ujarnya kepada PARBOABOA, Rabu (20/03/2024).

Aully mengatakan, generasi tersebut tidak memiliki kesiapan dan sulit untuk berkomitmen terutama pada hal besar seperti pekerjaan dan pernikahan.

Faktor Penyebab Menurunnya Angka Pernikahan

Menurut Aully Grashinta, ada beberapa faktor penyebab terjadinya penurunan angka pernikahan di Indonesia, yaitu faktor trauma atas apa yang dialaminya di dalam keluarga saat ia tumbuh.

Hal ini juga banyak berperan pada keputusannya menikah atau tidak.

Berdasarkan data dari BPS, dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, terdapat banyak jumlah kasus talak dan guguatan perceraian di Indonesia.

Pada tahun 2021, terdapat 447.743 pasangan yang mengajukan talak dan gugatan cerai. Angka tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi 516.344 kasus, kemudian mengalami sedikit penurunan pada tahun 2023 dengan jumlah 463.654 kasus.

Selanjutnya, tekanan ekonomi juga berpengaruh pada keputusan pernikahan. Banyak generasi di berbagai negara menjadi generasi sandwich, dimana mereka harus mendukung orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap, namun angka harapan hidup mereka tinggi.

Sebagai hasilnya, banyak yang memilih untuk tidak menikah agar dapat fokus pada perawatan orang tua dan menghindari beban keuangan yang akan ditanggung jika menikah.

Dampak Psikologis Trauma terhadap Pernikahan

Dampak psikologis dari peristiwa traumatis ini dapat menyebabkan banyak individu enggan untuk menikah karena memiliki pengalaman buruk dalam keluarga dan takut bahwa hal yang sama akan terulang kembali.

Hal ini disampaikan oleh Anette Isabella Ginting selaku Psikologis Klinis. Ia mengatakan, bahwa dampak psikologis jangka panjang yang mungkin terjadi dapat membuat individu lebih takut untuk menghadapi komitmen seumur hidup.

Menurutnya, individu seperti ini tidak berani menghadapi trauma atau pengalaman masa lalu yang mungkin menjadi penyebab keengganan untuk menikah.

Beberapa di antara mereka merasa stuck dengan tuntutan dan tekanan sosial sehingga merasa burnout dan akhirnya mengambil keputusan yang tidak bijaksana.

Salah satu dampak utama dari trauma terhadap pernikahan adalah adanya kesulitan dalam membangun kepercayaan dan keterbukaan dalam hubungan.

Contohnya saja seperti, adanya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, kemiskinan, pertengkaran, dan sebagainya.

Individu ini juga cenderung memiliki kebutuhan seksual yang akhirnya disalurkan dengan cara yang tidak tepat.

Selanjutnya, muncul kesulitan dalam penyesuaian diri, terutama peran sebagai orang tua menjadi semakin kompleks.

Jika akhirnya memiliki anak, perbedaan usia yang signifikan dengan anak dapat menghadirkan tantangan tambahan dalam proses pengasuhan dan pemahaman terhadap kebutuhan mereka.

Dalam kasus ini, generasi Z dan Milenial lebih memilih untuk menyelamatkan dirinya sendiri daripada harus berhadapan dengan hal yang ia tahu akan menyakitkan bagi dirinya. 

Untuk itu, penting untuk setiap individu mengenal dan menyadari luka atau trauma yang dimilikinya. Hal ini akan membantu untuk menjalin interasi yang sehat dan nyaman dengan orang-orang disekitarnya.

Editor: Beby Nitani
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS